BerandaGorontaloKetua PMII Komisariat UIN SMART Desak Rektor Tindak Tegas Dugaan Pelecehan Seksual...

Ketua PMII Komisariat UIN SMART Desak Rektor Tindak Tegas Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen

DetailNews.id, Gorontalo – Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UIN Sultan Amai Gorontalo, Supandri Suko, mendesak pihak rektorat dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UIN Sultan Amai Gorontalo untuk menindaklanjuti secara serius dugaan pelecehan seksual yang diduga melibatkan seorang dosen terhadap salah satu kader PMII.

 

Kepada Detailnews.id, Supandri menyampaikan keprihatinan atas dugaan peristiwa tersebut. Menurutnya, perguruan tinggi harus menjadi ruang akademik yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual.

 

“Kami mendesak Rektor dan Satgas PPKS UIN Sultan Amai Gorontalo agar segera mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap dosen yang diduga terlibat, dengan mendorong sanksi tegas hingga pemberhentian permanen apabila pelanggaran terbukti melalui proses pemeriksaan yang sah,” tegas Supandri, (Sabtu, 24/10/26)

 

Ia menilai penanganan dugaan kasus tersebut tidak boleh dilakukan secara lamban atau sekadar memenuhi prosedur administratif. Proses pemeriksaan harus berlangsung objektif, transparan, dan akuntabel, dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas serta memberikan perlindungan kepada korban dari intimidasi, tekanan, maupun tindakan lain yang berpotensi menghambat pencarian keadilan.

 

Selain mendesak pihak kampus, Supandri juga meminta Polresta Gorontalo Kota untuk menangani perkara tersebut secara profesional dan berkeadilan. Ia menegaskan bahwa setiap laporan harus ditindaklanjuti berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku tanpa diskriminasi maupun intervensi dari pihak mana pun.

 

“Penegakan hukum harus berlaku bagi siapa pun tanpa memandang jabatan atau kedudukan. Kami meminta Polresta Gorontalo Kota memberikan perhatian serius terhadap perkara ini, memastikan hak-hak korban terlindungi, serta mengusut dugaan peristiwa tersebut secara sungguh-sungguh,” lanjutnya.

 

Supandri menegaskan, upaya mencari keadilan bagi korban tidak hanya menyangkut persoalan individu, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab institusi pendidikan dalam mewujudkan lingkungan akademik yang aman, berintegritas, dan bebas dari kekerasan seksual.

 

Ia juga mengimbau seluruh pihak agar tidak menyebarluaskan identitas maupun informasi pribadi korban tanpa persetujuan, menghindari tindakan intimidasi, serta menghormati proses pemeriksaan yang sedang atau akan dilakukan.

 

Menurutnya, penanganan yang serius, adil, dan bertanggung jawab menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan sekaligus memastikan hak-hak korban memperoleh perlindungan sebagaimana mestinya.

 

Peliput : Dodi Didipu

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments