spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBolmutKomisi I DPRD Bolmut Menilai Pemda Bolmut Belum Maksimal Lakukan Pelayanan BPJS

Komisi I DPRD Bolmut Menilai Pemda Bolmut Belum Maksimal Lakukan Pelayanan BPJS

DetailNews.id – Pemda Bolmut segera mengambil langkah progresif, mempermudah Pelayanan BPJS bagi masyarakat. Komisi I DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mendorong agar pemerintah daerah Bolmut untuk serius menyelesaikan persoalan diatas.

Hal ini diungkapkan oleh Sekertaris Komisi I DPRD Bolmut, Budi Setiawan Kohongia saat mengikuti rapat koordinasi terkait kemitraan dengan pihak BPJS.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah (Setda) Bolmut, Rachmat Pontoh, diikuti oleh 5 Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) serta pihak BPJS.

Diantaranya, BKPP Bolmut, Dinsos, Dinkes, Disnakertrans, Disdukcapil, serta perwakilan Puskesmas yang diwakili Puskesmas Boroko.

Saat dikonfirmasi, Budi Setiawan Kohongia menyampaikan dalam rapat tersebut, Komisi I fokuskan dorong pelayanan terpadu bagi masyarakat yang akan mengurus BPJS.

“Ada beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan tadi, antara lain, tunggakan iuran BPJS yang harus diselesaikan daerah, hal ini sudah dibicarakan dan dicarikan solusinya”, ungkap Aris sapaan akrabnya.

Begitupun soal pemutusan tanggungan iuran BPJS oleh Pemerintah Provinsi Sulut, lanjut Aris.

“Dalam hal ini komisi 1 menyarankan agar sisa kuota iuran BPJS tanggungan Pemkab Bolmut yang masih kosong sekitar 1000an, itu bisa dimanfaatkan untuk mengakomodir peserta yang diputus pembayarannya oleh Provinsi”,

Selain itu, dikatakannya dalam waktu dekat Pemkab bersama-sama dengan Komisi 1 DPRD Bolmut, akan berupaya menghubungi Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, guna meminta penambahan kuota lagi.

“Selanjutnya, dalam hal mempermudah pelayanan bagi peserta maupun calon peserta BPJS, Komisi 1 menyarankan agar pihak BPJS dan Pemda Bolmut, ada pelayanan satu pintunya. Di dalamnya ada perwakilan Dinsos, Dinkes, BPJS dan Disdukcapil”, jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, juga terungkap data badan usaha yang belum melakukan registrasi tenaga kerjanya menjadi peserta BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan.

“Hal ini diharapkan untuk dapat ditindaklanjuti oleh Pemda”, tutup Politisi Gerindra Bolmut dan Mantan Aktifis PMII tersebut.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments