spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaKotamobaguKomisi III DPRD Kotamobagu Anggap Dinkes Kotamobagu Tidak Serius Hadiri Rapat Dengar...

Komisi III DPRD Kotamobagu Anggap Dinkes Kotamobagu Tidak Serius Hadiri Rapat Dengar Pendapat

DetailNews.id – Komisi III DPRD Kotamobagu melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu yang dilaksanakan di ruang Banmus DPRD Kotamobagu, Senin (04/04/2022).

Molornya pelaksanaan RDP dikarenakan pihak Dinkes terlambat datang. RDP yang seharusnya dijadwalkan dimulai jam 10.00 WITA tetapi baru dimulai pukul 13.30 WITA. RDP akhirnya dimulai dengan dibuka oleh Ketua Komisi III, Royke Kasenda. Selanjutnya Ketua DPRD Kotamobagu, Meyddi Makalalag memberikan penyampaian.

Pihak Komisi III memutuskan menskorsing RDP dan akan dilanjutkan ketika Kepala dan Sekretaris Dinkes siap hadir RDP. Skorsing dilakukan karena dari pihak Dinkes hanya diwakili Kabid dan staf.

Royke Kasenda mengatakan RDP tersebut adalah agenda rutin Komisi III bersama mitra kerja.

“Komisi III perlu mengundang mitra kerja komisi dengan tujuan untuk evaluasi kinerja, penyerapan anggaran dan hal-hal lainnya,” kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kotamobagu tersebut.

“Yang kami evaluasi adalah agenda tahun lalu dan triwulan pertama tahun 2022 ini,” lanjutnya.

Adapun terkait diskorsinya RDP tersebut, Komisi III mengatakan akan melakukan penjadwalan kembali.

“Kami akan melihat kesiapan waktu pihak Dinkes. Kalau dari Komisi III sendiri selalu siap,” tegas Royke.

Royke juga meminta agar pada RDP selanjutnya pihak Dinkes sudah menyiapkan semua hal yang diperlukan dalam RDP.

“Baik personil maupun data-data agar disiapkan semua,” pungkas Royke.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments