DetailNews.id, Kotamobagu – Konsistensi tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel kembali mengantarkan Pemerintah Kota Kotamobagu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, yang menjadi capaian ke-13 secara berturut-turut.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, kepada Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, yang turut didampingi Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (29/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Kotamobagu resmi menerima opini WTP dari BPK RI atas hasil pemeriksaan laporan keuangan Tahun Anggaran 2025. Raihan ini sekaligus menjadi opini WTP ke-13 yang berhasil diraih oleh Pemerintah Kota Kotamobagu.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan Sahaya S. Mokoginta, Asisten II Noval Manoppo, Asisten III Agung Adati, Inspektur Daerah Raffan Mokoginta, Kepala BPKAD Fenti Mifta, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Wali Kota Kotamobagu menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkot Kotamobagu, DPRD, serta seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, capaian opini WTP merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Capaian opini WTP ini adalah hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah serta dukungan DPRD Kota Kotamobagu. Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Wali Kota.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kotamobagu menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan bertanggung jawab.
Kepala Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu menyampaikan bahwa capaian opini WTP merupakan hasil komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kepatuhan terhadap pengelolaan administrasi dan keuangan daerah.
Ia menegaskan, fungsi pengawasan internal terus diperkuat guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain meraih opini WTP, Pemerintah Kota Kotamobagu juga berhasil menempati peringkat pertama se-Sulawesi Utara dalam capaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) dengan persentase 84,05 persen.
Capaian tersebut menunjukkan komitmen Pemkot Kotamobagu dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan secara tepat dan berkelanjutan.
Dengan raihan WTP ke-13 dan capaian terbaik TLHP tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu diharapkan dapat terus mempertahankan serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Peliput : Owen/Yardi






