DetailNews.id, Kotamobagu – Konsistensi Pemerintah Kota Kotamobagu dalam menjaga tata kelola keuangan daerah kembali mendapat pengakuan dengan diraihnya opini WTP ke-13 secara berturut-turut. Capaian tersebut menjadi salah satu poin penting dalam penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., di DPRD Kota Kotamobagu.
Ranperda tersebut disampaikan langsung Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Kotamobagu. Dalam pidatonya, Wali Kota menegaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban APBD bukan hanya sebatas pemenuhan kewajiban administratif, tetapi menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Menurut Weny Gaib, pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 terus diarahkan berdasarkan prinsip profesionalitas, keterbukaan, dan tanggung jawab agar setiap anggaran yang dikelola mampu memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
Komitmen tersebut turut tercermin melalui capaian Pemerintah Kota Kotamobagu yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Raihan tersebut menjadi penghargaan WTP ke-13 secara berturut-turut bagi Pemerintah Kota Kotamobagu sekaligus memperkuat rekam jejak pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu atas dukungan, pengawasan, serta berbagai masukan yang diberikan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.
Pada rapat paripurna yang sama, DPRD Kota Kotamobagu juga menyampaikan tiga Ranperda inisiatif, masing-masing Ranperda tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas, Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender, serta Ranperda tentang Kepemudaan.
Menanggapi penyampaian tersebut, Wali Kota menyambut baik ketiga Ranperda inisiatif DPRD dan menyatakan pemerintah daerah siap mendukung proses pembahasan sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, ketiga regulasi tersebut memiliki nilai strategis dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Kotamobagu.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu Adrianus Mokoginta, S.E., dan dihadiri Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si., Wakil Ketua DPRD Ahmad Sabir, S.E., jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., para asisten, pimpinan perangkat daerah, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Peliput : Owen/Yardi






