DetailNews.id, Malinau – Bank Indonesia (BI) terus memperluas digitalisasi sistem pembayaran di Kalimantan Utara. Terbaru, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kaltara bersama Pemerintah Kabupaten Malinau resmi melakukan soft launching Pelabuhan Malinau SIAP QRIS, Selasa (21/7/2026), sehingga masyarakat kini dapat melakukan pembayaran tiket speedboat dan retribusi pelabuhan secara non-tunai.
Peluncuran Pelabuhan Malinau SIAP QRIS diresmikan langsung oleh Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, SE., MH., didampingi Kepala KPwBI Provinsi Kaltara, Agus Taufik, serta dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Malinau.
Program ini merupakan inisiatif KPwBI Provinsi Kaltara yang berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Malinau, Dinas Perhubungan, serta sejumlah perbankan untuk mempercepat transformasi digital di sektor transportasi.
Kepala KPwBI, Agus Taufik, mengatakan digitalisasi pembayaran di pelabuhan bertujuan menghadirkan transaksi yang lebih efisien, transparan, dan inklusif bagi masyarakat.
“Ini merupakan hal yang sangat baik bagi kami untuk terus melakukan perluasan digitalisasi transaksi sistem pembayaran di Kalimantan Utara, khususnya di Kabupaten Malinau,” ujar Agus.
Menurutnya, Pelabuhan Malinau menjadi pelabuhan keempat di Kaltara yang menerapkan sistem pembayaran non-tunai berbasis QRIS.
Sebelumnya, Bank Indonesia telah meluncurkan program serupa di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan pada Desember 2025, Pelabuhan Kayan II Bulungan pada April 2026, serta Pelabuhan Tunon Taka Nunukan pada Mei 2026.
“Pelabuhan Malinau ini menjadi pelabuhan keempat di Kalimantan Utara yang siap menerima transaksi menggunakan QRIS. Pada kesempatan hari ini kita melanjutkan langkah digitalisasi tersebut melalui soft launching Pelabuhan Malinau SIAP QRIS,” katanya.
Agus menjelaskan, implementasi QRIS di Pelabuhan Malinau melibatkan agen tiket dan pemilik speedboat sebagai pelaku utama transaksi. Adapun dukungan layanan pembayaran digital turut diberikan oleh Bankaltimtara, BRI, BNI, dan Bank Mandiri.
Ia berharap implementasi QRIS tidak berhenti di Pelabuhan Malinau, tetapi terus diperluas ke pelabuhan lainnya di Kaltara.
Sebagai otoritas sistem pembayaran, Bank Indonesia terus mendorong penggunaan QRIS sebagai standar pembayaran digital nasional yang mengusung prinsip CEMUMUAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman, dan Andal).
Dengan hadirnya QRIS di Pelabuhan Malinau, masyarakat kini dapat membayar tiket speedboat maupun retribusi daerah secara non-tunai. Langkah ini diharapkan mampu memberikan kemudahan, mempercepat layanan, sekaligus memperkuat ekosistem keuangan digital di Kaltara.
Agus juga mengungkapkan, penerapan pembayaran digital di sektor kepelabuhanan telah menunjukkan hasil positif. Retribusi kepelabuhanan yang sebelumnya seluruhnya dilakukan secara tunai kini telah beralih menjadi 64 persen melalui QRIS, sementara 36 persen lainnya dilakukan melalui transfer atau teller bank.
“Kami mengapresiasi kolaborasi yang erat antara Pemerintah Kabupaten Malinau, Dinas Perhubungan, bersama seluruh pihak terkait dalam mewujudkan inisiatif ini. Sinergi seperti inilah yang menjadi kunci keberhasilan transformasi digital dan peningkatan layanan publik,” pungkasnya.
Peliput: Raden






