Selasa, Juli 21, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaJakartaKumpulkan Jajaran BPN Jatim, Menteri Nusron Perkuat Transformasi Organisasi dan Pelayanan

Kumpulkan Jajaran BPN Jatim, Menteri Nusron Perkuat Transformasi Organisasi dan Pelayanan

DetailNews.id, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat reformasi pelayanan publik melalui transformasi organisasi dan sistem layanan pertanahan. Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan, seluruh perubahan tersebut bertujuan menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, terukur, serta menempatkan masyarakat sebagai prioritas utama, Sabtu (18/7/2026).

Dalam arahannya, Menteri Nusron menegaskan bahwa transformasi yang dilakukan bertujuan menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, terukur, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Intinya kita semester ini memasuki periode transformasi pelayanan dan transformasi organisasi dengan menempatkan pemohon atau rakyat sebagai raja yang harus kita layani. Transformasi pelayanan, kata kuncinya hari ini,” ujar Nusron.

Menurutnya, transformasi pelayanan publik harus ditopang oleh tiga pilar utama, yakni organisasi, tata laksana atau standar operasional prosedur (SOP), serta sumber daya manusia (SDM). Ketiga aspek tersebut dinilai harus diperkuat secara bersamaan agar pelayanan pertanahan semakin efektif dan akuntabel.

Pada aspek organisasi, Kementerian ATR/BPN akan mengubah struktur Kantor Pertanahan dari pendekatan tematik menjadi pendekatan kewilayahan. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mempermudah pengukuran kinerja pelayanan sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Di bidang pelayanan, ATR/BPN juga akan menerapkan prinsip first in, first out, yakni berkas yang masuk lebih dahulu harus diselesaikan lebih dahulu. Selain itu, sistem Pengukuran Terjadwal akan diterapkan untuk memberikan kepastian waktu pelayanan kepada masyarakat.

Sementara untuk layanan peralihan hak, pemerintah menargetkan penyelesaiannya maksimal dalam waktu 10 hari kerja.

“Kita akan menggunakan prinsip fiktif positif. Kalau mengacu pada filosofi pelayanan publik, semuanya harus terukur, memiliki parameter yang jelas, memberikan kepastian, dan transparan,” jelas Nusron.

Selain transformasi sistem pelayanan, Menteri Nusron juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia dan integritas aparatur. Seluruh pegawai akan mengikuti pelatihan manajemen risiko, sementara para Kepala Kantor diminta menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau Saudara ingin selamat menjadi pejabat, ikuti aturan, jangan ikuti perasaan,” tegasnya.

Menutup arahannya, Menteri Nusron mengingatkan bahwa seluruh perubahan yang dilakukan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Layani rakyat dengan hati. Kalau memang bisa, katakan bisa. Kalau tidak bisa, sampaikan dengan baik. Yang penting jangan sampai mereka tersinggung,” pesannya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Muhammad Naim, turut memaparkan capaian kinerja wilayah kepada Menteri ATR/Kepala BPN. Kegiatan juga dihadiri Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad, serta Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima.

Peliput : Yus Misran

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments