DetailNews.id, Bolmong – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Ma’rief Mokodompit, angkat bicara terkait informasi dugaan pemotongan anggaran perjalanan dinas serta dugaan penetapan tarif dana advertorial media oleh oknum di lingkungan instansinya.
Ma’rief dengan tegas membantah informasi tersebut. Ia menilai, dugaan yang beredar perlu diperiksa secara cermat agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
Ia juga menyayangkan pemberitaan yang mengaitkan persoalan tersebut dengan pimpinan daerah sebelum adanya verifikasi dan konfirmasi menyeluruh kepada pihak-pihak terkait.
“Itu informasi tidak benar. Pak Bupati selalu ingatkan dalam apel bersama, agar jangan coba-coba untuk melakukan tindakan yang mengatasnamakan, apalagi yang bisa berdampak hukum. Siapa pun dia, jika terbukti akan mendapatkan sanksi tegas,” kata Ma’rief, mengutip pernyataan Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi.
Menurut Ma’rief, setiap informasi yang menyangkut pengelolaan anggaran pemerintah harus didasarkan pada fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, ia menekankan pentingnya konfirmasi serta pemeriksaan dokumen sebelum suatu dugaan disimpulkan sebagai kebenaran.
Ia juga menegaskan bahwa Bupati Yusra Alhabsyi telah berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah agar tidak melakukan tindakan yang mengatasnamakan pimpinan, terlebih jika tindakan tersebut berpotensi melanggar hukum.
Peringatan itu, lanjut Ma’rief, berlaku bagi siapa pun tanpa terkecuali. Jika pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab harus menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, informasi yang beredar menyoroti dua persoalan, yakni dugaan pemotongan anggaran perjalanan dinas di lingkungan Kominfo Bolmong dan dugaan penetapan tarif oleh oknum terkait dana advertorial media.
Kedua persoalan tersebut berkaitan dengan tata kelola anggaran pemerintah dan mekanisme kerja sama publikasi media. Untuk mengungkap duduk persoalan secara utuh, diperlukan pemeriksaan dokumen anggaran, bukti pembayaran, serta keterangan pihak-pihak yang berkaitan.
Bantahan Ma’rief menjadi bagian dari klarifikasi atas informasi tersebut. Namun, kepastian mengenai dugaan yang beredar tetap memerlukan verifikasi lebih lanjut berdasarkan bukti dan keterangan yang dapat diuji secara objektif.
Di sisi lain, transparansi pengelolaan anggaran dan keterbukaan informasi publik tetap menjadi hal penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kritik dan kontrol publik perlu dihormati, sementara pemberitaan harus tetap mengedepankan akurasi, konfirmasi, serta keberimbangan.
Dengan demikian, kebenaran dugaan pemotongan anggaran perjalanan dinas dan penetapan tarif advertorial media perlu dipastikan melalui proses pemeriksaan yang objektif, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terjebak pada kesimpulan prematur.
Peliput : Dayat




