DetailNews.id – Salah satu Sangadi Milangodaa Utara yang ada di Kecamatan Tomini, merasa dituduh menjual alat musik BUMDes. Merasa namanya sudah dicemarkan, Sangadi Milangoda Utara Roni Adjim pun tak terima dan akan segera melapor ke Polres Bolsel atas dugaan pencamaran nama baik, Minggu 2 Juni 2024.
Tidak tahan mendapatkan tekanan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan media yang sudah memberitakan dirinya terkait hal ini, Sangadi dengan mendapat dukungan dari keluarganya akan segera mendatangi Polres Bolsel, untuk melaporkan terduga orang yang mencermarkan nama baik tersebut.
“Dalam waktu dekat ini , saya putuskan untuk melaporkan tuduhan tersebut, karena nama baik saya sudah dikotori oleh orang yang sudah tak berniat baik kepada saya,” ungkap Roni kepada wartawan DetailNews.id.
Roni menilai, dengan munculnya pemberitaan itu, dirinya merasa dirugikan dengan pencemaran nama baik di mata masyarakat, utamanya di Desa Milangodaa Utara setempat.
menganggap tuduhan yang dialamatkan kepadanya dilakukan secara tendensius sehingga menimbulkan polemik dan keresahan bagi warga di Desa Milangodaa Utara. Tuduhan itu bahkan mengandung unsur fitnah dan merupakan pencemaran nama baik.
“Ini sebagai upaya pembunuhan karakter untuk merusak dan menghancurkan reputasi saya sebagai Sangadi,” kata Roni.(TD)