BerandaKaltaraOperasi Patuh Kayan 2026 Dimulai, Polisi Sasar Pelanggar dan Balap Liar

Operasi Patuh Kayan 2026 Dimulai, Polisi Sasar Pelanggar dan Balap Liar

DetailNews.id, Tarakan  – Polres Tarakan mulai menggelar Operasi Patuh Kayan 2026 selama dua pekan, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Dalam operasi ini, polisi menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan, termasuk melawan arus, berkendara dalam pengaruh alkohol, hingga aksi balap liar.

Operasi tersebut diawali dengan apel gelar pasukan di halaman Markas Komando (Mako) Polres Tarakan, Senin (26/10/2026) pukul 09.00 Wita. Apel dipimpin Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., dan diikuti personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, UPTD Samsat Tarakan, serta Jasa Raharja.

Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasat Lantas IPTU Ardi Wisnu Pradana mengatakan, Operasi Patuh Kayan 2026 mengedepankan upaya pencegahan, edukasi, hingga penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan.

“Untuk sasaran utama masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni potensi-potensi pelanggaran yang mengakibatkan kecelakaan,” kata Ardi.

Dia menyebut sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian, di antaranya melawan arus, berboncengan lebih dari ketentuan, berkendara dalam pengaruh alkohol, serta kebut-kebutan di jalan.

Selain itu, penggunaan helm berstandar SNI, kelengkapan kaca spion, dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) juga menjadi perhatian petugas selama operasi berlangsung.

Menurut Ardi, penanganan pelanggaran akan dilakukan secara bertahap, mulai dari pendekatan preventif, preemtif, edukatif, teguran secara humanis, teguran tertulis, hingga penindakan berupa tilang sesuai jenis pelanggarannya.

“Kami tetap mengedepankan pendekatan preventif, preemtif, dan edukatif. Penindakan dilakukan mulai dari teguran secara humanis, teguran tertulis, sampai tilang,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan operasi, Satlantas Polres Tarakan juga berencana melakukan pemeriksaan kendaraan dengan pola stasioner di Mako Polres Tarakan.

Ardi menjelaskan, lokasi pemeriksaan akan diatur dengan memanfaatkan pintu masuk dan pintu keluar markas kepolisian agar kegiatan tersebut tidak menimbulkan kemacetan maupun mengganggu arus kendaraan.

Pengendara yang melintas akan diperiksa kelengkapan berkendaranya. Jika seluruh persyaratan terpenuhi dan tidak ditemukan pelanggaran, pengendara dapat langsung melanjutkan perjalanan.

“Kalau sudah lengkap, menggunakan helm, spion, dan pelat nomor terpasang, tidak ada pelanggaran, langsung kami persilakan melanjutkan perjalanan,” jelasnya.

Balap Liar Jadi Perhatian

Selain pelanggaran administrasi dan tata tertib berkendara, balap liar juga menjadi perhatian Polres Tarakan. Menurut Ardi, aktivitas tersebut kerap dikeluhkan masyarakat karena membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

Untuk mengantisipasi hal itu, polisi akan meningkatkan patroli, terutama pada sore hari, saat jam pulang kerja, serta malam hingga dini hari.

Patroli malam yang biasa dilakukan setelah pukul 22.00 Wita hingga sekitar pukul 01.00–02.00 Wita akan dimanfaatkan untuk mengantisipasi balap liar dan pelanggaran lain di sejumlah lokasi rawan.

“Kegiatan balap liar ini banyak dikeluhkan masyarakat, baik melalui call center maupun laporan langsung kepada kami. Ini membahayakan diri sendiri dan pengendara di sekitarnya,” ungkap Ardi.

Dalam Operasi Patuh Kayan 2026, Polres Tarakan melibatkan 49 personel Polri. Personel gabungan dari instansi terkait juga akan mendukung pelaksanaan kegiatan, termasuk dalam pemeriksaan kendaraan sesuai kewenangan masing-masing.

Ardi menegaskan, penegakan aturan lalu lintas akan diberlakukan secara adil, baik terhadap masyarakat umum maupun anggota aparat.

“Jangan sampai kita menertibkan masyarakat, tetapi kita sendiri tidak tertib. Jadi, semuanya tetap kami berlakukan sama,” tegasnya.

Melalui operasi ini, Polres Tarakan berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, angka pelanggaran dapat ditekan, serta risiko kecelakaan di wilayah Kota Tarakan dapat dikurangi.

Peliput: Raden

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments