DetailNews.id, Jakarta – Bank Indonesia (BI) mendorong integrasi pembiayaan sosial dan komersial syariah untuk memperluas akses modal bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Skema ini diharapkan bisa membantu pelaku usaha mengembangkan bisnis, meningkatkan daya saing, dan memperluas pasar.
Hal tersebut disampaikan Deputi Gubernur BI Solikin M. Juhro saat membuka Forum Sinergi Pusat dan Daerah dalam Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-13 Tahun 2026.
Solikin mengatakan pengembangan ekonomi syariah di daerah membutuhkan tiga strategi utama. Ketiganya meliputi penguatan peran Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), pengembangan rantai nilai halal dari hulu hingga hilir, serta perluasan akses pembiayaan syariah.
Menurut Solikin, kebutuhan modal pelaku usaha harus dipertemukan dengan sumber pembiayaan yang sesuai. Sumber pendanaan tersebut bisa berasal dari perbankan syariah, lembaga keuangan komersial, hingga instrumen sosial seperti zakat dan wakaf.
Integrasi pembiayaan komersial dan sosial syariah atau blended finance dinilai bisa menjadi salah satu solusi bagi pelaku usaha yang belum memenuhi seluruh persyaratan perbankan.
“Sinergi tidak cukup dibangun melalui pertemuan sesekali. Kita memerlukan mekanisme kelembagaan yang terstruktur, pembagian peran yang jelas, serta pemantauan yang konsisten,” ujar Solikin.
Untuk memperkuat pelaksanaan strategi tersebut, BI mendorong pendekatan 3SP, yakni Sinergi Produktif, Sinergi Pembiayaan, dan Sinergi Partisipasi.
Pendekatan itu dilakukan dengan mengembangkan sektor produktif sesuai potensi daerah, menghubungkan kebutuhan usaha dengan sumber pembiayaan yang tepat, serta meningkatkan literasi dan inklusi ekonomi syariah.
Dengan upaya tersebut, UMKM diharapkan mampu meningkatkan daya saing, memperluas pasar, dan mengembangkan usaha secara berkelanjutan.
Sementara itu, Wakil Presiden RI ke-13 Ma’ruf Amin mengatakan ekonomi dan keuangan syariah tidak boleh hanya menjadi pelengkap dalam perekonomian nasional. Menurutnya, sektor ini harus menjadi kekuatan baru yang tumbuh bersama ekonomi komersial dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Ma’ruf menegaskan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah perlu didukung tiga fondasi utama, yakni kelembagaan yang kuat, kejelasan peraturan, serta ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang saling mendukung.
Dia juga meminta pemerintah pusat dan daerah memperkuat sinergi untuk mempercepat pengembangan sektor tersebut. Perencanaan dari Kementerian PPN/Bappenas, dukungan BI, serta koordinasi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di tingkat pusat dan KDEKS di daerah harus berjalan selaras.
Dalam kesempatan yang sama, KNEKS bersama Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri, dengan dukungan BI, memutakhirkan Panduan Kolaborasi Lintas Urusan Daerah dalam rangka Pengembangan Ekonomi Syariah pada 2026.
Panduan tersebut disusun agar pengembangan ekonomi syariah selaras dengan nomenklatur pembangunan daerah dan dapat diintegrasikan ke dalam perencanaan pemerintah daerah.
Saat ini, sebanyak 27 provinsi telah memasukkan pengembangan ekonomi syariah dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sementara itu, 23 provinsi telah mencantumkan indikator ekonomi syariah dalam RPJMD.
Forum tersebut juga diisi dengan pengukuhan KDEKS sebagai bentuk komitmen memperkuat koordinasi dan sinergi dengan KNEKS. Langkah ini diharapkan dapat menyelaraskan program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah dengan kebijakan nasional sekaligus mengoptimalkan potensi masing-masing wilayah.
Ke depan, sinergi pemerintah pusat dan daerah akan diperkuat melalui perencanaan yang selaras, koordinasi terstruktur, serta pelaksanaan program yang terukur dan berkelanjutan.
Upaya tersebut diharapkan dapat membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi UMKM, meningkatkan daya saing produk lokal, serta mendorong pertumbuhan usaha produktif.
Sebagai informasi, ISEF 2026 berlangsung pada 14-18 Oktober 2026 di JICC, Jakarta. Masyarakat dapat mengunjungi kegiatan tersebut untuk mendapatkan informasi mengenai produk, layanan, dan peluang usaha di sektor ekonomi dan keuangan syariah. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui www.isef.co.id.
Peliput: Raden




