DetailNews.id – Pemerintah Desa milangodaa gelar kegiatan pelatihan dzikir tradisional yang di laksanakan di kantor desa Milangodaa Jum’at 14/01/21.
Dikili yang dimiliki oleh para pezikir biasanya diperoleh dalam bentuk naskah. Dalam bentuk naskah dikili berfungsi sebagai media yang diciptakan oleh pembuatnya untuk mengabadikan buah pikiran, perasaan dan pengetahuannya agar ia dapat membaca dan memahaminya kembali apabila suatu saat dibutuhkan.
Naskah-naskah tersebut setelah dibaca orang lain yang akhirnya jika orang tersebut tertarik kemudian berusaha memperolehnya baik dengan cara menyalinnya sendiri, atau menyuruh orang lain menyalin untuk dimiliki.
Pada peralihan generasi atau setelah beralih kepemilikan naskah itu, maka selanjutnya fungsi naskah beralih (berkembang) ke fungsi lain misalnya, dianggap sebagai pegangan seseorang atau keluarga sebagai benda warisan. Naskah dapat pula digunakan sebagai bahan yang diperjualbelikan sehingga mendatangkan keuntungan bagi pemilik.
Kegiatan pelatihan ini di pimpin langsung ketua adat kecamatan Tomini Rustam Ladju dan beberapa lembaga adat kecamatan Tomini lainya.
Bunda Sangadi Milangodaa Wartin Mooduto Menyampaikan pelatihan ini untuk mengajak masyarakat yang inggin mengikuti pelatihan dzikir tradisional agar tradisi ini bisa terjaga sebagaimana tradisi yang di tinggalkan oleh para orang-orang terdahulu,ujar Wartin.
Lanjut Bunda Sangadi saya berharap kedepan nanti lebih banyak lagi peserta yang mengikuti pelatihan dzikir tradisioanal ini,tutup Wartin.
Hadir dalam acara tersebut Bunda Sangadi Milangodaa Wartin Mooduto,Sekdes Milangodaa Ronal Mooduto S,Ap ,Ketua BPD Sofyan Mooduto SH,Ketua Adat Kec,Tomin Rustam Ladju dan Peserta pelatihan Dzikir Tradisional.
(TD)Â