DetailNews.id, Bitung — Upaya memperkuat reformasi hukum di daerah terus didorong oleh Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah Sulawesi Utara. Dalam audiensi bersama Pemerintah Kota Bitung, Rabu (29/4), sejumlah agenda strategis dibahas, mulai dari penguatan Indeks Reformasi Hukum (IRH), pelayanan kewarganegaraan, hingga pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual (KI).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas tata kelola hukum di daerah.
“Penguatan Indeks Reformasi Hukum tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan komitmen dan sinergi nyata dari pemerintah daerah agar indikator-indikator yang ada dapat terpenuhi secara optimal,” ujar Hendrik.
Ia menambahkan, peran pemerintah daerah sangat penting dalam memastikan pelayanan hukum dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Tujuan akhirnya adalah pelayanan hukum yang mudah diakses, cepat, dan memberikan kepastian bagi masyarakat. Ini yang terus kami dorong bersama,” katanya.
Dalam aspek kewarganegaraan, Kanwil Kemenkum Sulut menyoroti pentingnya akurasi data sebagai fondasi utama dalam memberikan kepastian hukum kepada warga.
“Pendataan dan verifikasi yang tepat akan mencegah persoalan di kemudian hari. Setiap warga negara berhak mendapatkan kejelasan status hukum, dan itu harus dijamin oleh negara,” tegasnya.
Selain itu, pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) turut menjadi fokus pembahasan. Program ini dinilai strategis dalam melindungi sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi daerah berbasis kreativitas dan inovasi masyarakat.
“Kami ingin pelaku usaha di Bitung tidak hanya produktif, tetapi juga terlindungi secara hukum. Sentra KI menjadi pintu masuk untuk meningkatkan kesadaran dan akses terhadap pendaftaran kekayaan intelektual,” lanjut Hendrik.
Sementara itu, Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh program-program Kementerian Hukum di daerah.
“Kami menyambut baik langkah Kanwil Kemenkum Sulut. Pemerintah Kota Bitung siap memperkuat koordinasi, khususnya dalam peningkatan IRH, pelayanan kewarganegaraan, dan pengembangan kekayaan intelektual,” ujarnya.
Hengky juga menekankan bahwa penguatan sektor hukum akan berdampak langsung pada peningkatan kepercayaan publik dan iklim investasi di daerah.
“Reformasi hukum yang kuat akan menciptakan kepastian, dan itu menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi serta perlindungan masyarakat,” tambahnya.
Audiensi ini menjadi langkah konkret mempererat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong pembangunan hukum yang berkelanjutan serta peningkatan kualitas layanan publik di Sulawesi Utara, khususnya di Kota Bitung.
Peliput : ical



