DetailNews.id, Aceh – Komitmen meningkatkan kapasitas sumber daya manusia terus diperkuat Perumdam Tirta Mountala. Sebanyak delapan pegawai perusahaan daerah tersebut resmi dikukuhkan sebagai Certified Paralegal (CPLA) dalam kegiatan Pendidikan dan Pengukuhan Paralegal yang berlangsung di Hermes Palace Hotel Banda Aceh, Sabtu (20/6/2026).
Pengukuhan dilakukan oleh Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Jamil. Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya keberadaan paralegal sebagai garda terdepan dalam membangun kesadaran hukum masyarakat serta membantu penyelesaian berbagai persoalan hukum secara preventif dan edukatif.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman.
Delapan pegawai Perumdam Tirta Mountala yang resmi menyandang gelar Certified Paralegal (CPLA) yakni Sahib Mubarak, SE, CPLA; Salman, SE, CPLA; Marthunis, SE, CPLA; Muhammad Ichsan Nizali, SE, CPLA; Muhammad Khalid Iqbal, S.Pd, CPLA; Aya Sophia, S.Psi, CPLA; Tia Talitha Adhyama, A.Md, CPLA; dan T. Syahnan, SE, CPLA.
Keikutsertaan pegawai Perumdam Tirta Mountala dalam pendidikan paralegal tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat pemahaman hukum di lingkungan kerja.
Sebagai perusahaan penyedia layanan air minum, Perumdam Tirta Mountala kerap berhadapan dengan berbagai persoalan yang membutuhkan pemahaman regulasi, kemampuan komunikasi, dan pendekatan penyelesaian masalah yang tepat. Kehadiran pegawai yang memiliki kompetensi paralegal diharapkan dapat mendukung pelayanan publik yang lebih efektif, profesional, dan berorientasi pada solusi.
Selain itu, kompetensi paralegal juga dinilai penting dalam memberikan edukasi kepada pelanggan terkait hak dan kewajiban mereka sebagai pengguna layanan air minum. Dengan pemahaman hukum yang lebih baik, hubungan antara perusahaan dan pelanggan diharapkan semakin harmonis dan konstruktif.
Pengukuhan delapan pegawai sebagai Certified Paralegal menjadi langkah strategis Perumdam Tirta Mountala dalam membangun SDM yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan pelayanan publik yang terus berkembang.
Melalui penguatan kompetensi hukum tersebut, Perumdam Tirta Mountala optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat tata kelola perusahaan, serta menghadirkan layanan yang semakin dipercaya masyarakat Kabupaten Aceh Besar.
Peliput : Nizali






