DetailNews.id – Upaya memelihara keamanan dan ketertiban, penegakan hukum hingga pengayoman dan pelayanan prima kepada masyarakat, terus digaungkan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu.
Teranyar, dalam rangka menciptakan situasi kondusif ditengah bulan ramadan hingga jelang perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah, Polres Kotamobagu dibawah Komando Kapolres AKBP Dasveri Abdi SIK, melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya.
Adapun KRYD yang dilaksanakan menyasar penjualan minuman keras, distribusi sembako, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam, judi, prostitusi serta penyakit masyarakat lainnya.
Adapun giat yang dilaksanakan Satuan Reserse Narkoba bersama Resmob dan Polsek jajaran ini, berlangsung selama 7 hari.
Informasi diperoleh, dalam giat yang dimulai sejak 28 Maret ini, petugas berhasil menyita puluhan liter minuman keras jenis Cap Tikus di sejumlah kios yang menjual Miras yang tidak mengantongi izin.
Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK mengatakan, barang bukti sitaan hasil operasi tersebut nantinya akan dimusnahkan.
“Barang bukti sitaan hasil operasi KRYD Polres Kotamobagu dan jajaran ini, nantinya akan dilakukan pemusnahan pada kegiatan apel gelar pasukan operasi Ketupat Samrat 2024 mendatang” ungkap Dasveri.
(*)