Jumat, Juni 5, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaKaltaraPotensi Perikanan Kaltara Masih ‘Tersembunyi’, BKHIT Buka Jalur Ekspor Cepat Lewat Bandara

Potensi Perikanan Kaltara Masih ‘Tersembunyi’, BKHIT Buka Jalur Ekspor Cepat Lewat Bandara

DetailNews.id, Tarakan – Potensi ekspor komoditas perikanan di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai masih sangat besar, namun belum tergarap secara maksimal. Banyaknya aktivitas perdagangan hasil perikanan yang belum tercatat secara resmi membuat pemerintah dan pemangku kepentingan mulai mendorong pembenahan tata kelola ekspor, termasuk membuka jalur pengiriman yang lebih cepat dan efisien melalui udara.

Untuk membahas hal itu, Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kaltara menggelar diskusi bersama pengguna jasa, pelaku usaha, dan UMKM sektor perikanan di Cafe Dojo, Jalan Mulawarman, Tarakan, Rabu (4/6/2026).

Pertemuan turut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan dari unsur pemerintah daerah, instansi teknis, dan pelaku usaha. Hadir Staf Ahli Gubernur Kaltara bidang ekonomi, infrastruktur dan pembangunan Ir. Wahyuni Nuzband, perwakilan Bandara Juwata Tarakan, Ketua APINDO Kaltara Peter Setiawan, Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltara, Kepala UPT Bapenda Tarakan, Dinas Perikanan Tarakan, Bapenda Kaltara, serta para pengguna jasa dan pelaku usaha UMKM sektor perikanan.

Forum tersebut menjadi wadah koordinasi lintas sektor guna mempercepat ekspor komoditas perikanan dari Kaltara, khususnya melalui Bandara Juwata Tarakan.

Kepala BKHIT Kalimantan Utara, Ichi Langlang Buana Machmud, mengatakan pihaknya tengah berupaya membuka perspektif baru terkait besarnya peluang ekonomi perikanan di wilayah perbatasan seperti Kalimantan Utara.

Menurutnya, selama ini potensi besar tersebut belum terlihat secara utuh karena sebagian besar transaksi dan distribusi hasil perikanan belum tercatat optimal dalam sistem resmi.

Berdasarkan data produksi yang dihimpun dari berbagai instansi teknis di daerah, kata Ichi, aktivitas usaha perikanan yang terlaporkan secara resmi diperkirakan baru menyentuh angka sekitar 5 persen.

Sementara sisanya, sekitar 95 persen, masih berada pada sektor yang belum terdokumentasi secara maksimal atau kerap disebut underground economy.

“Kalau melihat data di lapangan, yang tercatat resmi itu masih sangat kecil. Artinya ada potensi ekonomi besar yang belum masuk dalam sistem. Ini yang ingin kita buka bersama, supaya manfaat ekonominya juga lebih besar bagi daerah,” kata Ichi.

BKHIT Kaltara mendorong pelaku usaha mulai memanfaatkan jalur udara sebagai alternatif pengiriman komoditas perikanan, baik untuk pasar domestik antarwilayah maupun ekspor.

Menurut Ichi, keberadaan penerbangan langsung menuju Hong Kong membuka peluang baru yang lebih kompetitif dibanding pola distribusi konvensional.

Ia menyebut pengiriman melalui udara memiliki sejumlah keuntungan, terutama dari sisi kecepatan distribusi dan efisiensi biaya logistik, khususnya untuk komoditas perikanan hidup (live seafood) dan ikan segar (fresh seafood) yang membutuhkan waktu pengiriman singkat agar kualitas tetap terjaga.

“Kalau lewat udara tentu lebih cepat, bahkan bisa lebih murah dalam kondisi tertentu. Kita ingin memberi pilihan kepada pelaku usaha. Bukan berarti jalur laut tidak dipakai, tetapi ada opsi lain yang lebih efisien untuk komoditas tertentu,” ujarnya.

Penguatan jalur ekspor langsung dari Tarakan penting dilakukan agar Kaltara tidak kehilangan peluang ekonomi ke daerah lain yang dinilai lebih siap melayani ekspor.

“Kalau mereka bergeser ke daerah lain, misalnya ke bandara yang fasilitas ekspornya lebih siap, maka Kaltara kehilangan momentum. Padahal kalau ekspor langsung dari Tarakan berjalan, dampaknya besar. Harga di tingkat nelayan dan pembudidaya bisa naik, aktivitas ekonomi tumbuh, hingga pendapatan daerah ikut bergerak,” katanya.

BKHIT Kaltara tidak menghapus persyaratan teknis tertentu dalam kegiatan ekspor, termasuk dokumen mutu dan sistem pengawasan seperti Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP). Namun, pihaknya berupaya memastikan proses pelayanan lebih sederhana dan tidak menghambat pelaku usaha.

“Kita tidak meniadakan aturan. Semua tetap berjalan sesuai regulasi, termasuk soal karantina dan persyaratan teknis. Tapi kami ingin prosesnya lebih cepat, lebih mudah,” pungkasnya.

Peliput: Raden

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments