spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBolselRamli Abdul Majid, Ingatkan Jumlah Panitia Pilsang Hanya Lima Orang

Ramli Abdul Majid, Ingatkan Jumlah Panitia Pilsang Hanya Lima Orang

DetailNews.id – Tahapan pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak di 38 desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mulai bergulir sejak 16 Februari 2022.

Penitia Pilsang juga sudah dibentuk oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masing-masing desa yang akan melaksanakan pilsang.

Sesuai petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan penitia tingkat kabupaten, disebutkan bahwa panitia pilsang tingkat desa hanya sebanyak dari 5 orang. Yang terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara dan 2 orang anggota.

Sayangnya, ada desa pelaksana pilsang yang membentuk panitia sebanyak 7 orang.

Terkait itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bolsel, Ramli Abdul Madjid kembali menegaskan bahwa panitia Pilsang hanya berjumlah 5 orang saja.

“Jadi sesuai juknis, panitia pilsang tingkat desa yang dibentuk oleh BPD itu hanya berjumlah lima orang saja,” tegas Ramli Abdul Madjid, saat ditemui di kantornya, Selasa, 22 Februari 2022.

Ramli menambahkan, kelima panitia ini terdiri dari unsur tokoh masyarakat, aparat desa, dan tokoh adat yang ada di desa. Selain panitia inti akan ada juga panitia tambahan sebanyak 2 orang yang nanti akan bertugas pada hari pencoblosan.

“Panitia tambahan ini tugasnya membantu panitia inti pada hari pencoblosan. Jadi mereka bekerja saat hari H dan panitia tambahan ini dibentuk oleh panitia inti,” tambahnya.

Menurut Ramli, ada perbedaan mendasar pada pilsang sekarang dengan pilsang-pilsang sebelumnya. Termasuk pelaksanaan pilsang serentak di tengah pendemi Covid-19 maka segala tahapan juga harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Sehingganya panitia tambahan ini perlu untuk dibentuk.

“Pemilih di setiap TPS (tempat pemungutan suara) itu dibatasi maksimal 500 pemilih. Sehingga desa yang pemilihnya lebih dari 500 orang, maka akan dibuat lebih dari satu TPS. Itulah kenapa panitia tambahan ini perlu untuk dibentuk untuk membantu panitia inti,” ungkapnya.

Bukan tanpa alasan, hal ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 141/6698/SJ tentang jumlah pemilih di tempat pemungutan suara pemilihan kepala desa serentek di era pandemi Covid-19.

“Bahwa untuk mendukung tahapan pemilihan kepala desa yang sesuai dengan protokol kesehatan maka perlu untuk dilakukan pembatasan jumlah pemilih,” tukasnya.

Diketahui, sesuai jadwal tahapan, Pilsang serentak 38 desa di Bolsel akan digelar pada 18 Mei 2022.(*).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments