DetailNews.id – Fartin Botutihe warga desa milangodaa barat di undang langsung oleh sektor kepolisian diduga menyebarkan yang menyimpang dari syariat Islam yang melalui ritual pengobatan alternatif, Selasa (22/02/2022).
Kapolsek Posigadan Taufik Anis saat kami hubungi via telpon mengatakan kami dari pihak kepolisian mengecek di wilayah hukum apabila ada kegiatan yang tidak lazim makanya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan maka selaku Kapolsek mengundang yang bersangkutan dan mengecek sebenarnya perbuatan atau kegiatan apa yang di lakukan oleh yang bersangkutan.
Lanjut Taufik ini di sebabkan ada opini yang terbentuk bahwa mereka melakukan kegiatan atau pengobatan yang tidak sesuai dengan syariat islam yang di anut,ini juga menjaga pro kontrak di kalangan masyarakat.
Dengan mengundang yang bersangkutan di Polsek Posigadan untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan yang akan berimbas pada keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Setelah di lakukan pemeriksaan sesuai dengan keterangan yang sampaikan oleh bersangkutan bahwa beliau melayani pengobatan, dasar melakukan pengobatan bahwa beliau ada di datangi seorang kakek sebagai Aulia yang bisa menyembuhkan penyakit sesuai petunjuk kakek tersebut atau disebut sabagai Aulia. Ucap Taufik.
“Untuk sementara yang bersangkutan disuruh kembali ke kediaman-nya. Meskipun begitu tetap memantau kegiatan yang bersangkutan.
Terkait dengan MUI atau pihak terkait untuk turun langsung kami dari pihak kepolisian tetap menunggu dan melakukan pendampingan. Tutup Taufik
(TD)Â