DetailNews.id – Bupati H. Iskandar Kamaru SPt menghadiri Rapat paripurna DPRD Kab. Bolsel Tahap I atas 1 (satu) Ranperda Tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Membiayai Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wabup Tahun 2024 dan 3 (tiga) Ranperda inisiatif DPRD tahun 2021.
Paripurna digelar di Kantor DPRD, Kawasan Perkantoran Panango pada Selasa (05/10/2021). Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Bolsel Arifin Olii di dampingi wakil ketua DPRD Bolsel Salman Mokoagow.
Bupati H. Iskandar Kamaru SPt dalam sambutannya mengatakan bahwa sehubungan dengan kebijakan Desentralisasi dimana penyelenggaraan Pilkada 2024 melalui skema pembiayaan yang bertumpu pada kekuatan keuangan daerah, maka penganggaran iven tersebut harus diperhitungkan dengan sebaik-baiknya. Apalagi suasana saat ini sedang dilanda ketidakpastian akibat Pandemi Covid-19. Karena itu perencanaan penganggaran yang matang menjadi kunci kesuksesan penyelenggaraan Pilkada 2024.
“Atas dasar itulah Pembentukan Dana Cadangan Untuk Membiayai Penyelenggaraan Pilkada 2024 harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan”,ucap Iskandar.
Lanjut Bupati H. Iskandar Kamaru SPt atas nama Pemerintah Daerah menyambut baik 3 Ranperda inisiatif DPRD yg juga dibahas bersamaan dengan ini. Untuk itu, Bupati minta perangkat daerah yang terlibat dengan Ranperda tersebut harus proaktif dan bersinergi dengan DPRD karena beberapa Ranperda yg dibahas ini substansinya tidak lepas dari penyelenggaraaan urusan pemerintahan daerah untuk kepentingan masyarakat luas.
Dalam rapat paripurna ini ke tiga fraksi setujui untuk di bahas selanjutnya.
Turut hadir unsur Forkopimda, KPU dan Bawaslu Kab Bolsel, Sekda Marzanzius A. Ohy SSTP, para Asisten Sekda, Pimpinan PD dan ASN Pemkab Bolsel.
(TD)