Rabu, Mei 20, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaJatimRatusan Petani Jember Dibekali Pengelolaan Oplah dan Antisipasi Hukum

Ratusan Petani Jember Dibekali Pengelolaan Oplah dan Antisipasi Hukum

DetailNews.id, Jember – Program Optimasi Lahan (Oplah) Tahun 2026 di Kabupaten Jember mendapat perhatian serius dengan digelarnya Bimbingan Teknis (Bimtek) yang melibatkan ratusan petani dari kelompok tani (Poktan) dan gabungan kelompok tani (Gapoktan). Kegiatan ini tidak hanya fokus pada aspek teknis pertanian, tetapi juga penguatan tata kelola dan pencegahan potensi pelanggaran hukum melalui keterlibatan aparat penegak hukum (APH).

Bimtek tersebut dibuka oleh Kepala Dinas TPHP Kabupaten Jember, Drs. M. Djamil, M.Si, dengan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Jember, yakni Kepala Kejaksaan Negeri Jember Yadyn Palebangan bersama Kasi Intel Kejari Jember. Narasumber dari Satreskrim atau Tipikor Polres Jember juga dijadwalkan mengisi materi pada sesi berikutnya.

Kabid Prasarana, Sarana, dan Penyuluhan Pertanian, Moh. Kosim, S.TP., M.P., menyampaikan bahwa program Oplah merupakan program strategis nasional dari Kementerian Pertanian. Pada 2025, Jember memperoleh alokasi 4.410 hektare untuk 107 Poktan, dan pada 2026 meningkat menjadi 7.070 hektare untuk 240 Poktan setelah dinilai berhasil dalam pelaksanaan sebelumnya.

Ia menegaskan bahwa besarnya alokasi anggaran harus diimbangi dengan pengawasan ketat serta pemahaman juknis oleh seluruh pelaksana di lapangan.

“Anggaran sebesar ini perlu dikawal sebaik mungkin. Melalui bimtek ini diharapkan Poktan bisa memahami juknis dengan baik. Pengawalan ini perlu melibatkan semua pihak termasuk media,” ujarnya.

Kosim juga menekankan pentingnya pelaksanaan program secara swakelola berbasis gotong royong masyarakat agar manfaatnya lebih optimal, termasuk dalam penguatan infrastruktur pertanian seperti saluran irigasi.

Sementara itu, Kajari Jember Yadyn Palebangan menegaskan pentingnya penerapan lima prinsip pengelolaan anggaran, yaitu perencanaan, pelaksanaan, pengadministrasian, penatausahaan, dan pertanggungjawaban.

Ia menekankan bahwa perencanaan harus disusun secara akurat, realistis, dan sesuai kondisi lapangan agar dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, administrasi yang tertib menjadi benteng awal dalam mencegah pelanggaran hukum.

Dalam kesempatan itu, Kajari juga membagikan pengalaman saat menangani program pertanian di daerah lain yang berhasil berjalan baik melalui tata kelola yang disiplin dan sesuai aturan.

Kegiatan Bimtek Oplah ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas kelompok tani dalam pelaksanaan program, sekaligus memastikan seluruh kegiatan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments