Kamis, April 16, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaJakartaRDTR NTB Masih Minim, Nusron Dorong Percepatan untuk Tarik Investasi

RDTR NTB Masih Minim, Nusron Dorong Percepatan untuk Tarik Investasi

DetailNews.id, Jakarta – Dari target 77 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Nusa Tenggara Barat (NTB), baru 15 yang rampung. Kondisi ini mendorong Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta pemerintah daerah segera mempercepat penyusunannya.

Hal itu disampaikan Nusron dalam rapat koordinasi bersama gubernur, bupati, dan wali kota se-NTB di Kantor Gubernur NTB, Jumat (10/4/2026). Ia menegaskan, keberadaan RDTR menjadi kunci dalam mempermudah proses perizinan usaha, khususnya terkait Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

“Menyusun KKPR akan lebih mudah kalau ada RDTR. Daerah yang punya potensi bisa menjadi tidak ada gunanya kalau belum memiliki RDTR,” ujarnya.

Selain itu, Nusron juga menekankan pentingnya perlindungan lahan pertanian melalui penetapan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Ia meminta pemerintah daerah mengalokasikan 87 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS) untuk KP2B, serta masing-masing 1 persen untuk infrastruktur/industri dan lahan cadangan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mencegah alih fungsi lahan yang tidak terkendali. Ia juga mengingatkan adanya sanksi pidana bagi pelanggaran ketentuan tersebut sesuai peraturan perundang-undangan.

Menanggapi hal itu, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti arahan tersebut. Ia menegaskan komitmen Pemprov NTB dalam mempercepat penyusunan RDTR di seluruh wilayah sebagai upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi NTB dan Kantor Wilayah BPN NTB terkait sinergi pelaksanaan tugas di bidang pertanahan.

Selain itu, diserahkan pula sejumlah sertipikat tanah, meliputi 38 bidang tanah wakaf, 3 sertipikat hak pakai milik Pemprov NTB, serta 151 sertipikat hak pakai untuk aset pemerintah kabupaten/kota di NTB.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri jajaran DPRD se-NTB serta sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN dan Kantor Pertanahan di wilayah NTB.

Peliput: Yus Misran

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments