DetailNews.id, Seluma – Pembangunan infrastruktur menjadi fokus Pemerintah Desa Sukamerindu setelah pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun Anggaran 2026 dinyatakan selesai dan berjalan sesuai ketentuan. Hal tersebut diketahui dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan oleh Tim Kecamatan Talo Kecil, Senin (22/6/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, realisasi anggaran Dana Desa dan ADD Tahap I telah mencapai 100 persen. Selain itu, kelengkapan administrasi pemerintahan desa juga dinilai telah tertib dan sesuai aturan, sehingga dapat menjadi dasar untuk proses pengajuan pencairan Dana Desa Tahap II.
Pjs Kepala Desa Sukamerindu, Kecamatan Talo Kecil, Dewi Erni, S.E., mengatakan bahwa penggunaan anggaran Tahap I diprioritaskan untuk pembayaran penghasilan tetap perangkat desa serta penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada masyarakat.
“Seluruh anggaran Tahap I telah direalisasikan sesuai peruntukannya, baik untuk pembayaran penghasilan tetap perangkat desa maupun penyaluran BLT-DD kepada masyarakat,” ujar Dewi.
Ia menjelaskan, kegiatan pembangunan fisik desa akan mulai dilaksanakan setelah Dana Desa Tahap II dicairkan. Salah satu program yang telah direncanakan yakni pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) sepanjang 156 meter.
“Pembangunan fisik akan kami mulai setelah Dana Desa Tahap II cair, sesuai dengan perencanaan yang telah disusun,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Talo Kecil, Kardiman, SKM, menyampaikan bahwa hasil monitoring dan evaluasi menunjukkan administrasi Desa Sukamerindu telah berjalan tertib serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan administrasi desa sudah tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, realisasi dan serapan anggaran Tahap I juga telah mencapai 100 persen,” kata Kardiman.
Ia berharap Pemerintah Desa Sukamerindu segera melengkapi seluruh proses pengajuan pencairan Dana Desa Tahap II agar program pembangunan yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan.
“Jika seluruh persyaratan Tahap I sudah dinyatakan lengkap, segera ajukan pencairan Tahap II sehingga pembangunan yang telah direncanakan bisa segera dilaksanakan dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
Peliput : Musmulyadi






