DetailNews.id – Perusahaan Listrik Negara atau PLN memutuskan aliran listrik konsumen yang menunggak pembayaran.
Bahkan PLN tak segan memutuskan aliran listrik di RSUD Molibagu, Ruang Rawat Inap RSUD Bolsel
dan Ruang Isolasi RSUD Bolsel.
Koordinator Billing Managemant (Billman) Unit Layanan Pelanggan PLN (Persero) Molibagu, Emil Salim Mane membenarkan pemutusan sementara aliran listrik ke RSUD Bolsel yang berada di Molibagu Kecamatan Bol-uki, Rabu (30/03/2022).
Emil menjelaskan Sebelum di lakukan pemutusan hal yang kami kita tempuh pada Awal Bulan kita sampaikan Invoice Pembayaran Pemakaian Listrik.
Komunikasi kita bangun dengan bendahara dan PPTK RSUD Bolsel selanjutnya tanggal 21 maret kita terbitkan Surat Pemberitahuan Pemutusan Sementara, namun karena kita melihat proses keuangan pelanggan maka kita cukup melakukan komunikasi lewat Medsos bahwa memberitahukan bahwa Rec yang bersangkutan sampai saat ini belum di lunasi.
Selanjutnya karena di lihat dan di periksa dalam sistem pelanggan belum melunasi maka kita terpaksa buatkan surat pemberitahuan Pemutusan sementara (TUL-V1.01).
Pagi kami ke bendahara ibu Stevi Roti komunikasi tapi kami sudah ketemu dengan bapak Samson Akolo (PPTK) RSUD Bolsel lewat Via WA.
Yang bersangkutan mengatakan bahwa sementara waktu ini kami belum membayar untuk bulan ini tapi nanti bulan depan. Ujar Samson.
Emil menjawab kami dari pihak PLN hanya melaksanakan tugas yang diberikan oleh pimpinan apabila menugga maka ada konsekuensinya.” Kata Emil
Kami sebagai petugas yang loyal dan disiplin pada pekerjaan maka kita lakukan pemutusan dengan tim Pemutusan bersama Manager ULP Molibagu.
Emil menambahkan, bila pihak RSUD Bolsel telah melunasi tagihan tunggakan itu, makan pihak PLN akan menyambung kembali listriknya.tutup Emil.
(TD)