Minggu, Juni 14, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaKaltaraKomisi IV DPRD Kaltara Bahas Ranperda PUG, Supa’ad: Harus Berdampak Nyata ke...

Komisi IV DPRD Kaltara Bahas Ranperda PUG, Supa’ad: Harus Berdampak Nyata ke Masyarakat

DetailNews.id, Tarakan – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto, SE., menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) harus mampu diwujudkan menjadi kebijakan dan program yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Penegasan itu disampaikan saat Komisi IV DPRD Kalimantan Utara bersama Tim Panitia Khusus (Pansus) Ranperda PUG melakukan kunjungan koordinasi dan konsultasi ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tarakan, Kamis (11/6/2026).

Menurut Supa’ad, penyusunan Ranperda Pengarusutamaan Gender tidak boleh hanya menjadi pemenuhan aspek administratif regulasi, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan pembangunan yang lebih adil dan merata bagi seluruh masyarakat.

“Kami ingin mendapatkan masukan dari daerah agar regulasi yang disusun nantinya benar-benar aplikatif dan dapat diterapkan secara efektif dalam pembangunan daerah,” ujar Supa’ad.

Ia menjelaskan, prinsip pengarusutamaan gender bertujuan memastikan setiap kebijakan pembangunan memberikan kesempatan setara bagi perempuan dan laki-laki, baik dalam memperoleh akses, berpartisipasi, mengambil peran, hingga menikmati hasil pembangunan.

Karena itu, ia menilai seluruh perangkat daerah perlu memiliki pemahaman yang sama terkait pentingnya mengintegrasikan perspektif gender dalam setiap program maupun kegiatan pembangunan.

Menurutnya, pembangunan yang berkualitas harus mampu menjangkau seluruh kelompok masyarakat tanpa terkecuali, termasuk perempuan, anak, kelompok rentan, hingga masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses pembangunan.

“Jangan sampai ada kelompok masyarakat yang tertinggal atau tidak merasakan manfaat pembangunan. Inilah yang ingin kita dorong melalui Ranperda Pengarusutamaan Gender,” katanya.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV DPRD Kaltara juga menerima sejumlah masukan mengenai pelaksanaan program pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta upaya peningkatan kualitas hidup keluarga yang selama ini dijalankan Pemerintah Kota Tarakan.

Supa’ad menilai pengalaman pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam penyempurnaan regulasi agar implementasi kebijakan di lapangan nantinya tidak mengalami banyak hambatan.

Ia berharap Ranperda Pengarusutamaan Gender dapat menjadi landasan kuat untuk menciptakan sistem pembangunan yang lebih inklusif, partisipatif, dan berkeadilan di Kalimantan Utara.

“Perda ini harus menjadi instrumen yang memastikan setiap kebijakan pembangunan benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat yang merata bagi semua,” tegasnya.

Melalui pembahasan yang melibatkan berbagai pihak, DPRD Kaltara optimistis Ranperda Pengarusutamaan Gender dapat menjadi salah satu regulasi strategis dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Utara.

Peliput: Raden

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments