DetailNews.id, Tarakan – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto, membeberkan berbagai persoalan ketenagakerjaan di Kaltara dalam Dialog Terbuka Ketenagakerjaan yang digelar Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (Korwil KSBSI) Provinsi Kaltara di Tarakan Plaza Hotel, Senin (11/5/2026).
Dialog yang menghadirkan akademisi UBT, APINDO Kaltara, Kepala Disnakertrans Kaltara hingga perwakilan serikat pekerja itu membahas persoalan pengawasan ketenagakerjaan, kekompakan serikat buruh hingga perjuangan pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kaltara.
Dalam penyampaiannya, Supa’ad menegaskan persoalan buruh tidak bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah maupun DPRD tanpa kolaborasi semua pihak.
“Negara ini tidak bisa hanya dipikir oleh satu dua orang atau satu dua kelompok, tetapi kita harus semua berkolaborasi,” kata Supa’ad.
Ia mencontohkan, persoalan global bahkan dapat berdampak hingga ke Indonesia. Karena itu, solidaritas dan kebersamaan dinilai sangat penting dibangun, termasuk dalam perjuangan buruh.
“Saya bangga bila buruh berani mengkritik semua pemangku kepentingan. Cari orang-orang yang sepikiran, berkolaborasi dan bersatu,” ujarnya.
Namun di sisi lain, Supa’ad juga menyoroti masih adanya persoalan internal di tubuh serikat pekerja. Menurutnya, perjuangan buruh akan sulit berhasil bila masih ada pihak yang tidak solid atau bermain dengan perusahaan.
“Kadang-kadang serikat itu juga tidak kompak, main di dalam. Kalau sepuluh orang kompak dan tidak main mata di perusahaan, selesai barang ini,” tegasnya.
Ia bahkan menyebut persoalan ketenagakerjaan tidak perlu berlarut hingga melibatkan DPRD maupun aparat penegak hukum apabila seluruh elemen pekerja benar-benar solid memperjuangkan haknya.
“Nggak perlu lagi ada DPRD, nggak perlu Pak Asnawi diperiksa polisi kalau kompak,” katanya.
Dalam forum itu, Supa’ad juga menceritakan filosofi organisasi yang pernah diikutinya saat aktif di Pemuda Pancasila. Ia menyebut ada istilah “tiga O”, yakni otot, otak dan omong, yang menurutnya menjadi simbol pentingnya keberanian, pemikiran dan komunikasi dalam perjuangan organisasi.
Supa’ad mengaku terkesan dengan keberanian sejumlah perwakilan serikat pekerja yang lantang menyampaikan kritik dalam dialog tersebut.
“Kuping saya sampai geli mendengar. Ini luar biasa, kita perlu orang seperti ini yang menggugah semangat untuk bicara,” katanya.
Satgas Ketenagakerjaan Lahir dari Reses
Dalam kesempatan itu, Supa’ad mengungkapkan lahirnya Satgas Ketenagakerjaan bermula dari kegiatan reses yang dilakukannya sebagai anggota DPRD dari daerah pemilihan Tarakan.
Ia menyebut sangat jarang ada anggota DPRD yang mengundang serikat pekerja dalam agenda reses.
“Satgas ketenagakerjaan itu lahir dari reses saya,” ujarnya.
Menurutnya, fungsi satgas tersebut untuk memperkuat pengawasan ketenagakerjaan secara kolaboratif antara serikat pekerja dan Dinas Tenaga Kerja.
Ia mencontohkan, apabila terjadi pelanggaran di perusahaan, maka anggota satgas dari unsur serikat dapat langsung memberikan laporan kepada Dinas Tenaga Kerja.
“Satgas ini sifatnya koordinasi. Jadi kalau ada pelanggaran yang tidak sesuai undang-undang tenaga kerja, serikat memberikan informasi ke Disnaker,” jelasnya.
Menurut Supa’ad, pola pengawasan seperti itu perlu diperkuat mengingat keterbatasan jumlah pengawas tenaga kerja yang dimiliki pemerintah daerah. Karena itu, ia mengaku terus mengawasi kinerja pengawasan ketenagakerjaan bersama Disnakertrans Kaltara.
“Kami awasi terus, cuma kami juga punya keterbatasan,” katanya.
Akui Pernah Jadi Buruh
Di hadapan peserta dialog, Supa’ad juga mengungkap dirinya memiliki latar belakang sebagai pekerja sebelum menjadi anggota DPRD. Ia mengaku pernah bekerja di sejumlah perusahaan di Tarakan.
“Saya ini buruh, Pak,” katanya yang langsung disambut tepuk tangan peserta.
Karena memiliki pengalaman sebagai pekerja, ia merasa memiliki tanggung jawab moral untuk terus memperjuangkan persoalan buruh di Kaltara.
Supa’ad bahkan mengaku masih memiliki dana Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan yang belum pernah dicairkan.
“Tahu-tahu kata kepala cabang BPJS masih ada uang saya,” ujarnya sambil bercanda.
Ia juga menyinggung perjuangannya mengawal persoalan ojek online yang disebut lahir dari aspirasi masyarakat saat reses.
“Saya kawal sampai ujung. Kalau usaha ini saya stop di tengah jalan tanpa keputusan, berarti saya berdosa dengan teman-teman,” tegasnya.
Soroti Anggaran dan Perjuangan PHI Kaltara
Dalam dialog itu, Supa’ad meminta semua pihak tidak sepenuhnya menyalahkan pemerintah maupun DPRD terkait minimnya pengawasan tenaga kerja.
Ia mengungkapkan APBD Kaltara mengalami penurunan cukup besar, dari Rp3,1 triliun menjadi Rp2,2 triliun.
“Turun sekitar Rp800 miliar,” ungkapnya.
Meski demikian, ia memastikan anggaran pengawasan ketenagakerjaan tetap disiapkan sekitar Rp2 miliar. Selain itu, jumlah pengawas ketenagakerjaan juga akan bertambah.
“Dulu hanya tiga pengawas, tahun 2026 ini akan ada delapan pengawas,” katanya.
Supa’ad juga menyinggung perjuangan pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kaltara. Ia menyebut DPRD Kaltara periode 2019-2024 pernah membentuk pansus PHI dan hasil rekomendasinya telah ditindaklanjuti Gubernur Kaltara melalui surat kepada Mahkamah Agung sejak 2022.
“Kami tidak punya kewenangan merekomendasikan langsung ke Mahkamah Agung, jadi melalui gubernur,” jelasnya.
Karena itu, ia meminta KSBSI turut memperkuat perjuangan tersebut dengan mengirimkan surat resmi ke Mahkamah Agung agar pembentukan PHI di Kaltara dapat segera terealisasi.
“Kita harus bersinergi semuanya. DPRD, pemerintah dan serikat pekerja harus berjalan bersama,” tutupnya.
Peliput: Amin




