DetailNews.id – Dalam rangka Penyampaian Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Boltim 2021-2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar rapat paripurna yang dilaksanskan pada Jumat (23/7) bertempat ruang paripurna DPRD Boltim.
Rapat Paripurna Dewan di hadiri Wakil Bupati Boltim Oskar Manoppo, SE, MM, Wakil Ketua DPRD Boltim Medy Lensun, ST, Wakil Ketua DPRD Muhammad Jabir, Anggota DPRD Boltim, Wakapolres Boltim, Sekda Boltim dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Boltim.
Wakil Bupati Boltim tersebut dalam Rapat Paripurna menyampaikan, penyusunan RPJMD ini telah melalui berbagai tahapan dengan bersandar pada peraturan hukum sehingga melahirkan dokumen RPJMD yang berkualitas.
“Saya yakin bahwa dokumen rancangan akhir RPJMD ini telah dihitung dengan menggunakan pendekatan teknokratik politis, bottom up – top down, Holistik, tematik, integratif, spasial, partisipatif dan memuat rencana program serta visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati,” sampainya.
Wabup juga menambahkan, RPJMD merupakan dokumen perencanaan daerah untuk jangka waktu lima tahun dan menjadi sebuah kewajiban pemerintah Boltim.
“RPJMD ini sebagai bentuk tanggungjawab serta komitmen pemerintahan Boltim saat ini yang telah dijabarkan oleh seluruh jajaran perangkat daerah dan dituangkan dalam dokumen perencanaan,” tambah Papa Zaki sapaan akrabnya.
Indikator terkait subjek pencapaian RPJMD telah disusun dan akan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Wabub pun berharap, keterlibatan penuh DPRD Boltim dan tetap bersinergi dapat mengarahkan Boltim bagaimana harapan bersama.
“Oleh karena itu sangat dibutuhkan kontribusi dan kebersamaan DPRD sebagai Mitra tak terpisahkan dengan pemerintah daerah agar dokumen RPJMD ini menjadi produk bersama demi Kabupaten Boltim lebih Bersinar,” pungkasnya.
(WA)