DetailNews.id – Wakil Ketua Umum (Waketum) Forum Satu Bangsa (FSB) Wawan Irmawan mengapresiasi langkah Kapolri dalam proses penyelesaian kasus tembak-menembak antara anggota polri beberapa waktu lalu di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri, Asrama Duren Tiga Jakarta Selatan dengan menonaktifkan sementara Irjen (Pol) Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri dan menyerahkan tugas tanggung jawab tersebut ke Wakapolri Komjen (Pol) Gatot Eddy Pramono.
Penonaktifan sementara tersebut disampaikan Kapolri dalam jumpa pers pada senin malam di Mabes Polri.
“Terkait dengan penanganan kasus tembak-menembak antara anggota polri di Asrama Duren Tiga dan kita melihat bahwa ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul, yang kemudian tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang sedang kita lakukan, oleh karena itu malam hari ini kita putuskan untuk Irjen (Pol) Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri, sehingga dengan demikian untuk selanjutnya tugas tanggung jawab terkait dengan Divisi Propam akan dikendalikan oleh Bapak Wakapolri. Dan ini tentunya juga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi”. Ucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Senin (18/7/2022).
“Sikap ini adalah wujud ketenangan, kejernihan dan ketegasan Pak Kapolri dalam melihat masalah sekaligus mendorong polri untuk selalu komit bersikap objektif dan transparan dalam proses penyelesaian kasus tembak menembak antara anggota polri tersebut”. Ujar Wawan Irmawan, Wakil Ketua Umum (Waketum) Forum Satu Bangsa (FSB) di Jakarta, Selasa (19/7/2022).
“Penyerahan tugas dan tanggung jawab Divisi Propam Polri ke Wakapolri adalah langkah presisi Kapolri”. Tambahnya.