DetailNews.id, Boltim – Proses hukum kasus dugaan perbuatan cabul terhadap anak di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur terus bergulir. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, tersangka kini resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu untuk proses penuntutan.
Penyidik Satreskrim Polres Boltim menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Kotamobagu dalam proses pelimpahan tahap II yang berlangsung di Kantor Kejari Kotamobagu, Rabu (3/6/2026).
Tersangka berinisial RB (38), warga Desa Bulawan, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Ia diduga terlibat dalam tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pelimpahan dilakukan setelah Kejaksaan Negeri Kotamobagu menyatakan hasil penyidikan telah memenuhi syarat formil dan materiil. Dalam proses tersebut, Jaksa Penuntut Umum Andini Tarigan menerima langsung tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Boltim.
Kasat Reskrim Polres Bolaang Mongondow Timur, IPTU Jerry Tambunan, mengatakan pelaksanaan tahap II merupakan bagian dari tahapan hukum yang wajib dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa.
Menurutnya, seluruh proses penyidikan telah diselesaikan sesuai prosedur sehingga perkara dapat dilimpahkan ke kejaksaan untuk memasuki tahap penuntutan.
“Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum, penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Jerry.
Ia menegaskan komitmen Polres Boltim dalam menangani setiap perkara secara profesional, khususnya kasus yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak.
Selain itu, Jerry mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan berbagai tindak pidana yang terjadi di lingkungan masing-masing guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selama proses pelimpahan tersangka dan barang bukti berlangsung, seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, lancar, dan tanpa kendala.
Peliput : Amingsih






