DetailNews.id, Tarakan – Isu dugaan flu burung yang viral di media sosial dan grup percakapan warga Tarakan memicu keresahan. Kabar itu mencuat setelah beredarnya surat Dinas Kesehatan (Dinkes) yang menyebut indikasi terkait unggas di sejumlah pasar.
Informasi tersebut sempat membuat warga khawatir, terutama terkait keamanan mengonsumsi daging ayam yang dijual di pasar tradisional.
Kepala Dinkes Tarakan dr. Devi Ika Indriati menegaskan kabar yang beredar tidak sepenuhnya benar. Ia menjelaskan, surat tersebut merupakan dokumen internal yang ditujukan kepada tenaga kesehatan, bukan untuk masyarakat umum.
“Surat itu sebenarnya ditujukan kepada kepala puskesmas sebagai bentuk kewaspadaan dini, bukan untuk konsumsi publik,” ujar Devi, Kamis (23/4/2026).
Menurutnya, langkah tersebut merupakan prosedur rutin untuk meningkatkan kesiapsiagaan tenaga kesehatan dalam menghadapi potensi penyakit menular, sekaligus sebagai bahan edukasi di wilayah kerja masing-masing.
Devi juga memastikan hingga saat ini tidak pernah ditemukan kasus flu burung pada manusia di Tarakan. Bahkan secara nasional, kasus pada manusia disebut sudah lama tidak dilaporkan.
“Di Tarakan tidak pernah ditemukan kasus flu burung pada manusia, jadi masyarakat tidak perlu panik,” tegasnya.
Dinkes Tarakan juga membantah adanya larangan bagi masyarakat untuk membeli atau mengonsumsi ayam. Informasi tersebut dipastikan tidak benar.
“Tidak pernah ada imbauan untuk tidak membeli atau makan ayam. Itu tidak benar,” katanya.
Meski demikian, masyarakat tetap diimbau untuk bijak dalam memilih dan mengolah bahan pangan. Warga diminta memastikan daging ayam dalam kondisi segar serta dimasak hingga matang sempurna.
“Yang penting pilih ayam yang segar dan masak sampai matang, agar aman dikonsumsi dan terhindar dari risiko penyakit lain seperti diare atau keracunan makanan,” jelasnya.
Terkait beredarnya surat internal tersebut di media sosial, pihaknya mengaku tidak mengetahui bagaimana dokumen itu bisa tersebar luas.
“Itu surat internal yang dikirim ke puskesmas melalui sistem resmi, bukan untuk konsumsi publik,” tambahnya.
Ia juga menyayangkan adanya penyebaran informasi yang tidak utuh karena dapat menimbulkan keresahan sekaligus berpotensi merugikan pedagang ayam dan pelaku usaha kuliner.
Dinkes pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Masyarakat diharapkan bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi,” pungkasnya.
Peliput: Raden



