Selasa, September 26, 2023
BerandaAdvertorialWabup, Deddy Abdul Hamid Buka Kegiatan Penginputan RUP APBD-P 2023 dan Pencatatan...

Wabup, Deddy Abdul Hamid Buka Kegiatan Penginputan RUP APBD-P 2023 dan Pencatatan Realisasi Non Tender Pada Aplikasi SPSE 4.5

DetailNews.id – Bertempat di Hotel Quality Manado, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mengelar kegiatan Penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) APBD-P Tahun 2023 dan Penginputan Pencatatan Realisasi Non Tender pada Aplikasi SPSE 4.5, Rabu, (13/09/2023)

Kegiatan yang diprakasai oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Bolsel tersebut dibuka oleh Wakil Bupati (Wabup) Deddy Abdul Hamid, dan turut dihadiri oleh Sekda Marzanzius Arvan Ohy, para Asisten Sekda dan jajaran pimpinan SKPD serta para peserta di lingkungan Pemkab Bolsel.


Menyampaikan arahannya, Wabup memberikan apresiasi kepada Bagian PBJ Setda yang telah menginisiasi dan memfasilitasi kegiatan yang nilai sangat penting tersebut.

“Ini sebagai wujud implementasi Perpres Nomor 12 tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang/jasa Pemerintah, SE bersama Mendagri dan Kepala LKPP No 1 tahun 2021 dan SE KPK No 14 tahun 2022, tentang pencegahan korupsi pengadaan barang dan Jasa melalui Implementasi Katalog Elektronik,” ujar Wabup Deddy Abdul Hamid.


Lanjut Deddy menyampaikan bahwa nilai belanja pengadaan barang dan jasa di Pemda Bolsel, mencapai kurang lebih Rp 320 miliar.

“Angka tersebut tenrunya menjadi kontribusi besar dalam menggerakkan sektor perekonomian di daerah,” ungkap Deddy.

Selain itu menurut orang nomor dua di tanah Totabuan bagian Selatan itu mengatakan lagi, untuk bisa mendorong partisipasi Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) maka Wabup mendorong para pelaku usaha untuk mendaftarkan produknya ke dalam dashboard e-katalog lokal.


Wabup juga berharap, pada APBD Perubahan Tahun 2023 ini, untuk pengadaan non tender seperti ATK, makan minum, suku cadang dilaksanakan melalui e-katalog lokal.

“Untuk pengadaan langsung, dilaksanakan melalui e-pengadaan langsung sehingga pada tahun anggaran 2024 seluruh pengadaan barang dan jasa khususnya non tender dapat dilaksanakan melalui sistem pengadaan secara elektronik (SPSE) baik e-katalog nasional, e-katalog lokal dan e-pengadaan langsung,” pungkasnya.

Wabup juga meminta Kepada para peserta, agar mengikuti kegiatan tersebut dengan serius dan sebaik mungkin serta bertanggung jawab.

“Dan kepada pihak penyelenggara agar dapat menyampaikan laporan hasil pelaksanaan kegiatan ini,” harap Wabup. (***/Advertorial)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments