detailnews.id -Menghadapi Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Enrekang tancap gas aktifkan koordinasi. Seperti yang dilakukan pada, Rabu (19/9/2023) siang. Ketua bersama Pimpinan Bawaslu Kabupaten Enrekang serta jajaran Sekretariat menyambangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Enrekang.
Try Sutrisno selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Enrekang menjelaskan kunjungan dan silaturahmi ini untuk berkoordinasi dalam rangka persiapan menghadapi Pemilu 2024 mendatang. Mereka disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Enrekang Slamet Haryanto.
“Koordinasi yang kita lakukan ini adalah sebagai bentuk awal persiapan kita setelah dilantik sebagai komisioner Bawaslu. Selain silaturahmi dan saling mengakrabkan kedua lembaga, hal lain juga membahas berkenaan dengan pengaktifan Gakkumdu” Jelas Try
Try melanjutkan, bahwa Gakkumdu merupakan akronim dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu yang terdiri dari Kejaksaan Negeri, Kepolisian dan Bawaslu ini merupakan bagian penting dalam pengawasan Pemilu khususnya dalam menangani pelanggaran yang sifatnya Pidana pemilu.
“Gakkumdu ini merupakan salah satu bagian penting dalam Pemilu, sebagaimana tertuang dalam Pasal 486 butir (1) UU Nomor 07 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, kami berharap kerja-kerja kami kedepannya dapat beriringan khususnya dalam menangani segala bentuk potensi pelanggaran pidana pemilu” tutup Try.