Selasa, Juni 23, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBolselWarga Khawatir Bencana Lingkungan, PETI Batu Kilat Kembali Marak

Warga Khawatir Bencana Lingkungan, PETI Batu Kilat Kembali Marak

DetailNews.id, Bolsel – Kekhawatiran terhadap ancaman kerusakan lingkungan kembali mencuat di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan menyusul laporan beroperasinya aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Batu Kilat, Desa Tobayagan.

Keberadaan tambang ilegal tersebut dinilai meresahkan warga karena selain berada di wilayah konsesi perusahaan tambang resmi, aktivitas yang dilakukan juga dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan dan meningkatkan risiko bencana di sekitar kawasan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, aktivitas PETI di Batu Kilat melibatkan penggunaan alat berat jenis excavator untuk mengolah material tambang. Lokasi tersebut diketahui berada dalam wilayah konsesi PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM).

Meski berada di area konsesi perusahaan, kawasan tersebut kembali dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk melakukan aktivitas pertambangan yang diduga tanpa mengantongi izin resmi.

Sejumlah warga mengaku khawatir aktivitas tersebut dapat memicu kerusakan lingkungan yang berdampak pada keselamatan masyarakat, terutama saat musim hujan.

Salah seorang warga berinisial RA mengatakan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Batu Kilat sebelumnya sempat berhenti, namun kini kembali beroperasi.

“Namun, saat ini aktivitas di lokasi tersebut kembali berlangsung,” ujarnya.

Menurut RA, aparat penegak hukum perlu mengambil langkah tegas agar aktivitas pertambangan ilegal tidak terus berulang.

“Harus ada tindakan tegas dari aparat. Jangan sampai praktik pertambangan ilegal ini terus berlangsung dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat yang dibayangi ancaman bencana banjir bandang,” tegasnya.

Dari hasil penelusuran, aktivitas pertambangan ilegal di lokasi tersebut diduga dikelola oleh seorang warga yang berasal dari Manado.

Menanggapi informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Bolsel IPTU Iqbal Putra Saimuri, S.Tr.K., mengaku belum menerima laporan resmi terkait aktivitas PETI di Batu Kilat.

“Untuk adanya PETI di Batu Kilat, Desa Tobayagan, saya belum mengetahui,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Meski demikian, ia memastikan pihaknya akan segera melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Nanti tim akan ke sana. Jika ditemukan aktivitas PETI, akan ditindak secara tegas,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolsel, Nasurudin Gobel, membenarkan bahwa lokasi Batu Kilat berada dalam wilayah konsesi PT JRBM.

Menurutnya, informasi terkait aktivitas PETI di kawasan tersebut telah disampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Utara untuk ditindaklanjuti.

“Pihaknya sudah melaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulut, tapi sampai sekarang belum ada kabar mereka akan turun,” katanya.

Masyarakat berharap instansi terkait bersama aparat penegak hukum segera melakukan penertiban guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas serta memastikan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Peliput : Dodi

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments