DetailNews.id – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi menunjuk Meidin Buyung Batalipu, S.Pi., sebagai Pejabat Kepala Desa (Sangadi) Lolan Dua, Kecamatan Bolaang Timur. Ia menggantikan almarhum Aladin Gobel, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Desa Lolan Dua dan telah meninggal dunia.
Surat Keputusan (SK) pengangkatan diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Abdullah Mokoginta, S.H., M.Si., di ruang kerjanya, Selasa (07/10/2025).
Dalam arahannya, Sekda Bolmong menegaskan bahwa penunjukan pejabat kepala desa merupakan langkah pemerintah daerah untuk memastikan keberlanjutan pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat desa.
“Penunjukan ini bertujuan menjaga stabilitas pelayanan publik serta kesinambungan program pembangunan yang sedang berjalan,” ujar Abdullah Mokoginta.
Mantan Pjs Wali Kota Kotamobagu itu juga menekankan pentingnya koordinasi antara pejabat kepala desa dengan perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, serta masyarakat setempat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di tingkat desa.
“Saya berharap Pejabat Kepala Desa Lolan Dua dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, menjaga netralitas, dan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” tambahnya.
Sementara itu, Meidin Buyung Batalipu menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah daerah. Ia berkomitmen untuk melanjutkan program dan pelayanan yang telah dijalankan oleh almarhum Aladin Gobel demi kemajuan Desa Lolan Dua.
“Saya akan menjalankan amanah ini sebaik-baiknya dan meneruskan program yang sudah berjalan untuk kepentingan masyarakat Lolan Dua,” tutur Meidin.
Peliput : Dayat Gumalangit



 
                                    




