DetailNews.id, Kotamobagu – Penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menuntut kesiapan seluruh aparat penegak hukum, termasuk pemerintah daerah. Menyikapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, mewakili Wali Kota Kotamobagu, menghadiri kegiatan sosialisasi KUHP yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Selasa (16/12/2025).
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom dan disiarkan secara nasional melalui kanal YouTube. Sejumlah narasumber kompeten dihadirkan untuk membahas pembaruan hukum acara pidana di Indonesia, khususnya terkait implikasi penerapan KUHP dan KUHAP baru dalam sistem penegakan hukum nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Sahaya Mokoginta menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu atas undangan serta fasilitasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menilai kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah terhadap arah dan dinamika pembaruan hukum pidana nasional.
“Sosialisasi ini memberikan pemahaman yang komprehensif terkait pembaruan paradigma hukum acara pidana, khususnya penegasan prinsip perlindungan hak asasi manusia, penguatan due process of law, transparansi proses penegakan hukum, serta penataan kewenangan antar aparat penegak hukum,” ujar Sahaya.
Menurutnya, materi yang disampaikan memiliki relevansi tinggi bagi jajaran Satpol PP, mengingat dalam pelaksanaan tugas penegakan peraturan daerah, setiap tindakan penyelidikan dan penyidikan termasuk yang dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) harus dilaksanakan secara berbasis hukum, terukur, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara prosedural maupun substansial.
Lebih lanjut, Sahaya menegaskan bahwa KUHAP yang baru menjadi rujukan penting dalam penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah agar selaras dengan sistem peradilan pidana nasional serta mampu memberikan kepastian hukum, baik bagi aparat penegak hukum maupun masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Saptono, Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh, Kepala Bagian Hukum Setda Kotamobagu Rendra Dilapangan, serta unsur terkait lainnya.
Peliput : Owen Bangki/Yardi Harun







