DetailNews.id, Tarakan – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan harus menambah anggaran jaminan kesehatan setelah ribuan warga tidak masuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara). Total anggaran PBI BPJS Kesehatan Kota Tarakan pada 2026 kini mencapai Rp15,93 miliar.
Tambahan anggaran itu disiapkan setelah 9.389 warga Kota Tarakan terdampak penonaktifan kepesertaan PBI yang di mulai 1 Oktober 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tarakan Abdul Azis Hasan mengatakan, Pemkot Tarakan mengalokasikan Rp1.118.812.800 dalam APBD Perubahan 2026 untuk mengambil alih pembiayaan peserta dari Pemprov Kaltara.
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 6.071 warga Tarakan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi masuk Desil 1-7.
“Dengan pertimbangan waktu yang sangat terbatas, karena mulai 1 Oktober nanti iuran mereka tidak lagi dibayar provinsi, maka diputuskan yang Desil 1 sampai 7 sebanyak 6.071 orang itu langsung diambil alih oleh Pemkot Tarakan dan dianggarkan,” kata Azis, Senin (28/9/2026).
Sebelum tambahan tersebut, anggaran PBI dalam APBD Murni 2026 mencapai Rp12,75 miliar. Kemudian dalam APBD Perubahan 2026 terdapat tambahan anggaran sebesar Rp3.184.324.000. Dengan demikian, total anggaran PBI Kota Tarakan tahun ini mencapai Rp15.934.324.000.
Kebijakan tersebut diambil di tengah kondisi fiskal Kota Tarakan yang mengalami penurunan. APBD yang sebelumnya berada di kisaran Rp1,3 triliun kini terkoreksi menjadi sekitar Rp996 miliar.
Azis mengatakan kondisi tersebut membuat Pemkot harus melakukan penyesuaian terhadap sejumlah anggaran.
“Sebenarnya kondisi anggaran kita sama-sama susah. APBD kita dari semula Rp1,3 triliun terpotong tinggal Rp996 miliar, sangat terasa. Tapi kalau mereka tidak dikasih PBI, kasihan masyarakat kita yang tidak mampu,” ujarnya.
Menurut Azis, Pemkot Tarakan bahkan melakukan pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sebesar 10 persen.
“Ya lebih baik kita kalahkan anggaran yang lain, termasuk kita potong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS sebesar 10 persen mulai tahun ini,” katanya.
Pemkot Tarakan memastikan anggaran PBI akan tetap dialokasikan pada tahun-tahun berikutnya. Namun, penerima bantuan akan menjalani validasi secara berkala berdasarkan by name by address.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penerima bantuan tepat sasaran serta mencegah adanya pembayaran ganda, sekaligus menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sementara itu, Pemkot Tarakan memastikan warga terdampak tetap memperoleh pelayanan kesehatan selama proses verifikasi dan validasi berlangsung.
“Kami sudah instruksikan ke rumah sakit, orang-orang ini tetap dilayani. Jangan sampai ada keluhan, tetap dilayani dulu sambil menunggu hasil verifikasi dan validasi lapangan keluar,” pungkas Azis.
Peliput: Raden




