DetailNews.id, Kotamobagu – Sejumlah pedagang di lokasi resmi Pasar Senggol mengeluhkan munculnya lapak-lapak “bayangan” yang berjualan di pertokoan dan bahu jalan di Kota Kotamobagu. Keberadaan pedagang di luar area yang telah ditetapkan pemerintah tersebut dinilai merugikan pedagang yang telah menempati lokasi resmi di kawasan Eks RSUD Kotamobagu, Kampung Baru, Kelurahan Kotamobagu.
Para pedagang menilai keberadaan lapak yang berjualan di luar area resmi tersebut merugikan mereka yang telah mematuhi aturan pemerintah dengan berjualan di lokasi yang telah ditetapkan.
Salah satu pedagang Pasar Senggol, Fandi, mengatakan bahwa lapak bayangan membuat pedagang di dalam lokasi resmi kehilangan banyak pembeli karena konsumen cenderung berhenti di tempat yang lebih mudah dijangkau.
“Kalau dibiarkan seperti ini tentu merugikan kami yang sudah masuk di lokasi resmi. Pembeli banyak berhenti di pinggir jalan atau di depan toko karena lebih mudah dijangkau,” ujar Fandi.
Keluhan serupa disampaikan pedagang lainnya, Yulianti. Ia menilai keberadaan pedagang di luar lokasi resmi membuat persaingan menjadi tidak sehat bagi mereka yang telah mengikuti aturan pemerintah.
“Kami berharap pemerintah bisa lebih tegas menertibkan pedagang yang masih berjualan di luar lokasi. Supaya semua pedagang sama-sama berjualan di tempat yang sudah disiapkan,” kata Yulianti.
Sementara itu, pedagang lain bernama Arman mengaku heran karena lapak bayangan masih terus bermunculan meskipun pemerintah telah menetapkan lokasi resmi Pasar Senggol.
Menurutnya, kondisi tersebut memunculkan kecurigaan di kalangan pedagang bahwa ada pihak-pihak tertentu yang membiarkan praktik tersebut terjadi.
“Kalau lapak bayangan terus ada seperti ini, wajar kalau pedagang curiga ada ‘main mata’. Kami berharap pemerintah segera menertibkan agar semuanya tertib,” ujarnya.
Diketahui, Pasar Senggol Kotamobagu 2026 telah resmi dibuka pada Sabtu (14/3/2026) dengan lokasi yang dipusatkan di kawasan Eks RSUD Kotamobagu. Para pedagang berharap seluruh aktivitas jual beli dapat terpusat di lokasi tersebut sehingga pelaksanaan Pasar Senggol dapat berjalan tertib, aman, serta menciptakan persaingan yang adil bagi seluruh pedagang.*
Peliput : Owen/Yardi






