Senin, April 20, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaKotamobaguPasar Senggol Ramadhan 2026, Satpol PP Pastikan Pedagang Patuhi Aturan

Pasar Senggol Ramadhan 2026, Satpol PP Pastikan Pedagang Patuhi Aturan

DetailNews.id, Kotamobagu – Satpol PP Kotamobagu bersama Pemkot akan menertibkan pedagang yang berjualan di luar lokasi resmi Pasar Senggol Ramadhan 2026 di area eks Rumah Sakit Datu Binangkang. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kelancaran aktivitas perdagangan selama bulan suci Ramadhan.

Penertiban dimulai dengan himbauan persuasif kepada pedagang yang membuka lapak di Jalan Kartini dan lokasi lain di luar area resmi. Kasat Pol PP, Nasli Paputungan, menjelaskan pihaknya bersama Dinas Perhubungan akan mengarahkan para pedagang agar berjualan di lokasi yang telah disiapkan pemerintah.

“Sudah seminggu terakhir kami memberikan himbauan, dan hari ini akan dilanjutkan dengan penertiban untuk memastikan semua pedagang berada di area resmi. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban umum, kelancaran arus lalu lintas, serta suasana aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya usai pembukaan pasar, Sabtu (14/3/2026).

Pemkot Kotamobagu berharap seluruh pedagang mematuhi aturan agar Pasar Senggol Ramadhan 2026 dapat berlangsung tertib, aman, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berbelanja selama bulan suci Ramadhan.

Peliput : Owen/Yardi

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments