Jumat, Juni 5, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaHukum & KriminalRakor PPNS–Polri di Kotamobagu Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

Rakor PPNS–Polri di Kotamobagu Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

DetailNews.id, Kotamobagu – Aula Polres Kotamobagu menjadi tempat berlangsungnya Rapat Koordinasi dan Sosialisasi antara PPNS Pemkot Kotamobagu dan penyidik Polri dalam rangka memperkuat koordinasi penegakan hukum di daerah.

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, IPTU Ahmad Waafi, didampingi jajaran penyidik Polres. Dari pihak Pemkot Kotamobagu hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sahaya S. Mokoginta, Kepala Satpol PP Nasli Paputungan, Sekretaris Kesbangpol Bambang S. Dachlan, serta para PPNS dari berbagai perangkat daerah.

Rakor ini menjadi forum penting dalam memperkuat komunikasi, sinkronisasi tugas dan fungsi, serta penyamaan persepsi antara penyidik Polri dan PPNS dalam pelaksanaan penyidikan, khususnya terkait pelanggaran peraturan daerah (Perda) dan ketentuan perundang-undangan lainnya.

Dalam pembahasan teknis, peserta mendalami mekanisme koordinasi penanganan perkara, administrasi penyidikan, penerbitan surat perintah penyidikan, hingga pelaksanaan upaya paksa sesuai kewenangan. Selain itu, turut dibahas proses pemberkasan perkara serta pola supervisi dan pengawasan oleh penyidik Polri terhadap PPNS sesuai regulasi yang berlaku.

Forum tersebut juga menyoroti penguatan kolaborasi dalam penegakan Perda dan peraturan kepala daerah, terutama pada sektor ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, lingkungan hidup, perizinan, hingga perdagangan.

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, IPTU Ahmad Waafi, menegaskan pentingnya sinergi antara Polri dan PPNS dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan terkoordinasi.

“Koordinasi yang baik akan mempercepat penanganan perkara, menghindari tumpang tindih kewenangan, serta memastikan setiap tahapan penyidikan berjalan sesuai prosedur hukum acara pidana,” ujarnya.

Sementara itu, Sahaya S. Mokoginta mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai rakor ini penting dalam meningkatkan kapasitas serta memperkuat hubungan kerja antar aparat penegak hukum di daerah.

“Dengan sinergi yang baik, penegakan hukum di daerah diharapkan berjalan lebih efektif, profesional, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, peserta juga menerima sosialisasi terkait perkembangan regulasi dan dinamika hukum acara pidana, termasuk pembaruan dalam KUHAP terbaru, guna meningkatkan kompetensi penyidik sesuai perkembangan hukum nasional.

Melalui kegiatan ini, Polres Kotamobagu dan Pemerintah Kota Kotamobagu berkomitmen memperkuat kemitraan, meningkatkan pertukaran informasi, serta membangun pola kerja kolaboratif demi mendukung penegakan hukum yang tertib, aman, dan berkeadilan.

Peliput : Owen

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments