DetailNews.id, Bitung — Manajemen bersama tim investigasi media secara resmi menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada pemilik UD Berkat Indah, yang dikenal dengan sapaan Ko’ Beng, atas kekeliruan dalam pemberitaan yang sempat dipublikasikan sebelumnya.
Permohonan maaf tersebut disampaikan pada Kamis (2/7/2026) sebagai bentuk tanggung jawab redaksi setelah proses penelusuran lanjutan menemukan bahwa penyebutan objek dalam laporan terdahulu tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Pemberitaan yang diterbitkan pada Senin (29/6/2026) berawal dari laporan seorang warga mengenai dugaan permasalahan pada air minum dalam kemasan galon bermerek Aqua. Dalam proses penyusunan berita, dokumentasi dan informasi yang digunakan kemudian dikaitkan dengan UD Berkat Indah. Setelah dilakukan verifikasi ulang secara menyeluruh, diketahui bahwa keterkaitan tersebut tidak tepat.
Untuk meluruskan informasi yang telah beredar, tim redaksi mendatangi langsung UD Berkat Indah di Kelurahan Kadoodan, Kecamatan Madidir, Kota Bitung. Pertemuan tersebut disambut hangat dan diterima oleh Ko’ Roby, putra pemilik usaha, yang menyampaikan klarifikasi mengenai status usaha keluarganya.
Ko’ Roby menegaskan bahwa dokumentasi yang sebelumnya dimuat media bukan merupakan aset maupun bagian dari operasional UD Berkat Indah.
“Kami ingin menegaskan bahwa foto ayah kami maupun kendaraan pikup yang dimuat dalam pemberitaan sebelumnya bukan merupakan milik ataupun bagian dari operasional UD Berkat Indah. Karena itu, kami merasa perlu meluruskan informasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujar Ko’ Roby.
Ia menjelaskan, pihak keluarga juga telah melakukan penelusuran secara mandiri kepada warung yang menjadi titik awal persoalan. Dari hasil klarifikasi tersebut, diketahui bahwa produk yang dipermasalahkan tidak berasal dari UD Berkat Indah.
“Pihak warung telah menyampaikan permohonan maaf kepada kami dan mengakui bahwa produk yang dimaksud dalam pemberitaan bukan dipasok oleh UD Berkat Indah. Fakta ini menjadi dasar penting untuk meluruskan informasi yang telah beredar,” katanya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, manajemen media mengakui adanya kekeliruan dalam proses identifikasi objek pada pemberitaan sebelumnya. Redaksi menyampaikan permohonan maaf kepada Ko’ Beng beserta keluarga serta berkomitmen menjunjung tinggi prinsip akurasi, verifikasi, dan keberimbangan dalam setiap produk jurnalistik.
Ko’ Roby berharap klarifikasi ini dapat memulihkan nama baik perusahaan yang telah lama menjalankan usaha distribusi air minum di Kota Bitung.
“Harapan kami sederhana, yaitu nama baik UD Berkat Indah dapat dipulihkan sehingga kepercayaan pelanggan tetap terjaga. Kami juga berharap masyarakat mengetahui bahwa produk yang diberitakan sebelumnya bukan berasal dari usaha kami,” ungkapnya.
Ia juga meminta agar pemberitaan yang tidak sesuai fakta dapat diperbaiki melalui hak jawab dan klarifikasi sehingga tidak menimbulkan dampak terhadap keberlangsungan usaha.
“Kami menghargai langkah media yang telah melakukan klarifikasi. Kami berharap informasi yang benar dapat diketahui masyarakat sehingga tidak lagi terjadi kesalahpahaman yang berpotensi merugikan perusahaan kami di kemudian hari,” tutup Ko’ Roby.






