DetailNews.id, Muna Barat – Sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) semakin diperkuat. Hal itu ditandai dengan pertemuan antara Kepala Kantor Pertanahan Muna Barat, Romandhona Setyawan, S.H., M.H., bersama PPAT Maltus, S.H., M.Kn., dalam rangka membahas peningkatan pelayanan pertanahan, Selasa (14/7/2026).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat, Romandhona Setyawan, S.H., M.H., menerima kunjungan PPAT Kabupaten Muna Barat, Maltus, S.H., M.Kn., di Kantor Pertanahan Muna Barat, Selasa (14/7/2026).
Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam mempererat koordinasi antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan PPAT sebagai mitra kerja dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Romandhona Setyawan menyampaikan bahwa hubungan kerja sama antara BPN dan PPAT memiliki peran penting dalam mendukung terciptanya ekosistem pertanahan yang lebih baik.
“Sinergi antara BPN dan PPAT merupakan pilar utama dalam ekosistem pertanahan. Kemitraan strategis ini bertujuan untuk mewujudkan layanan publik yang cepat, transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah aspek strategis menjadi pembahasan, di antaranya transformasi layanan elektronik pertanahan. BPN dan PPAT terus mendorong adaptasi terhadap sistem digitalisasi, termasuk penerapan layanan elektronik seperti pengecekan sertipikat dan proses peralihan hak.
Selain itu, penguatan koordinasi juga diarahkan pada percepatan layanan prioritas pertanahan. Sebagian besar layanan seperti Hak Tanggungan, Roya, dan Peralihan Hak melibatkan peran PPAT sehingga sinergi yang baik dapat mempercepat proses administrasi pelayanan kepada masyarakat.
BPN Muna Barat dan PPAT juga berkomitmen meningkatkan kepatuhan serta integritas melalui pembinaan dan evaluasi secara berkala. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Aspek lain yang menjadi perhatian adalah validasi data pertanahan. Data yang akurat dan tervalidasi dinilai penting untuk mencegah munculnya sengketa serta meminimalkan potensi permasalahan pertanahan di masa mendatang.
“Diharapkan sinergi ini dapat meningkatkan dan mempermudah layanan publik kepada masyarakat. Pelayanan prima harus berfokus pada kesejahteraan warga dengan berpedoman pada asas keterbukaan, akuntabilitas, dan profesionalisme,” pungkas Romandhona.
Melalui kolaborasi antara Kantor Pertanahan Muna Barat dan PPAT, pelayanan pertanahan diharapkan semakin efektif, modern, serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dengan mengedepankan kepastian hukum dan pelayanan yang berkualitas.
Peliput : Yus Misran






