DetailNews.id, Muna Barat – Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Muna Barat melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat, Senin (13/07/2026). Pertemuan tersebut membahas percepatan sertipikasi aset-aset milik Kementerian Haji dan Umrah guna memberikan kepastian hukum terhadap tanah yang dikelola.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat, Romandhona Setyawan. Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas langkah strategis untuk mempercepat proses pendaftaran tanah, termasuk aset berupa tanah asrama haji, kantor, serta lahan pendukung lainnya.
Romandhona Setyawan menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung program Kementerian Haji dan Umrah dalam memastikan seluruh aset tanah memiliki kepastian hukum melalui sertipikasi.
“Kami siap mendukung penuh program Kementerian Haji dalam memastikan seluruh aset tanahnya memiliki kepastian hukum melalui sertipikat,” ujarnya.
Selain membahas sertipikasi, pertemuan tersebut juga membahas strategi percepatan pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta validasi data aset. Melalui sinergi tersebut, seluruh aset Kementerian Haji dan Umrah di Kabupaten Muna Barat diharapkan dapat segera memiliki sertipikat pada tahun 2026.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Muna Barat, Abdul Rahmaing, menyampaikan apresiasi atas sambutan dan dukungan yang diberikan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat.
Menurutnya, proses pensertifikatan aset negara yang dikelola Kementerian Haji dan Umrah terus dilakukan secara bertahap melalui inventarisasi dan pengelolaan aset, termasuk tanah-tanah yang belum memiliki sertipikat untuk segera didaftarkan ke Kantor Pertanahan.
“Saat ini proses pensertifikatan aset negara yang dikelola oleh Kementerian Haji dan Umrah terus diintensifkan. Kementerian secara bertahap melakukan inventarisasi dan alih kelola aset, termasuk tanah-tanah yang belum sertipikat untuk segera didaftarkan ke BPN,” katanya.
Kerja sama antara Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Muna Barat dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat menjadi langkah penting dalam menjaga aset negara sekaligus memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan untuk mendukung pelayanan haji dan kepentingan umat.
Melalui kolaborasi tersebut, kedua instansi berkomitmen mempercepat sertipikasi aset tanah agar pengelolaannya semakin tertib, aman, dan memiliki kekuatan hukum.
Peliput : Yus Misran






