DetailNews.id, Jember – Ribuan pelajar memenuhi SMP Negeri 1 Pakusari untuk mendengarkan kisah inspiratif perjalanan hidup Bupati Jember Muhammad Fawait. Dalam kesempatan itu, ia meluncurkan Program Beasiswa Cinta Bergema sekaligus mengajak generasi muda terus mengejar pendidikan dan menghindari pernikahan dini, Senin (20/7/2026).
Dalam kegiatan yang berlangsung di SMP Negeri 1 Pakusari, Bupati Jember Dr. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., yang akrab disapa Gus Fawait, hadir di hadapan ribuan pelajar SMP negeri dan swasta. Pada kesempatan itu, ia membagikan kisah perjalanan hidupnya hingga menjadi Bupati Jember sebagai motivasi bagi para siswa untuk terus mengejar cita-cita.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Fawait juga meluncurkan Program Beasiswa Cinta Bergema, yang ditujukan bagi anak-anak Jember dari keluarga kurang mampu agar tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi.
“Kami ingin memastikan tidak ada generasi muda yang mengubur mimpinya karena keterbatasan ekonomi,” tegas Gus Fawait.
Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kesempatan pendidikan yang setara bagi seluruh putra-putri Jember.
Selain menyoroti dunia pendidikan, Gus Fawait juga mengingatkan para pelajar agar menghindari pernikahan usia dini. Menurutnya, pernikahan pada usia remaja berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari putus sekolah, terhambatnya pencapaian cita-cita, ketidaksiapan emosional dalam membangun keluarga, hingga meningkatnya risiko kesehatan saat kehamilan.
Ia menilai usia ideal untuk menikah adalah di atas 21 tahun serta menekankan pentingnya peran orang tua dan guru dalam mendampingi remaja melalui komunikasi yang terbuka.
“Para pelajar juga harus bijak menggunakan media sosial, menjaga pergaulan, dan berani menolak perilaku yang berisiko,” pesannya.
Pada hari yang sama, saat menghadiri kegiatan Sholawat Kampoeng di Balai Desa Sumberpinang, Kecamatan Pakusari, Gus Fawait kembali memperkenalkan program Peta Cinta (Pelayanan Tuntas Cetak KTP di Kecamatan).
Program yang telah berjalan sejak 5 Januari 2026 itu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan, seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), hingga akta kelahiran dan akta kematian di kantor kecamatan tanpa harus datang ke kantor Dispendukcapil di pusat kota.
Meski demikian, Gus Fawait menjelaskan tidak seluruh layanan administrasi kependudukan dapat diselesaikan di tingkat kecamatan. Beberapa layanan yang berkaitan dengan aspek hukum, seperti perubahan status perkawinan akibat perceraian, tetap harus diproses di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil karena memerlukan verifikasi dokumen hukum dan putusan pengadilan.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan praktik pungutan liar maupun pelayanan yang tidak sesuai prosedur.
“Kalau ada apa-apa silakan laporkan melalui kanal Wadul Gus’e. Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan bebas pungli kepada seluruh masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember, Bambang Saputro, S.H., M.Si., memastikan seluruh pelayanan administrasi kependudukan diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.
Ia juga menyampaikan bahwa stok blangko KTP elektronik dalam kondisi aman dengan ketersediaan puluhan ribu keping, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan dokumen.
Menurut Bambang, layanan administrasi kependudukan yang berkaitan dengan persoalan hukum, seperti perubahan status akibat perceraian maupun urusan hak waris, tetap harus diproses di kantor Dispendukcapil pusat guna memastikan keabsahan dokumen serta mencegah terjadinya manipulasi data.
Peliput: Sani






