DetailNews.id, Bolmong – Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow, Toni Tumbelaka, akhirnya diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice. Pihak keluarga korban dan pihak terlapor sepakat mengakhiri perkara tersebut melalui jalur perdamaian.
Kesepakatan itu tercapai setelah proses mediasi yang difasilitasi Polres Kotamobagu melalui Satuan Lalu Lintas, di ruang kerja Satlantas, Selasa (28/07/2026).
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat bahwa kejadian kecelakaan merupakan musibah yang terjadi akibat kelalaian dan tidak disengaja. Penyelesaian secara kekeluargaan dinilai menjadi langkah terbaik agar persoalan tidak berlarut hingga proses hukum di pengadilan.
Suasana haru terlihat saat kedua belah pihak bertemu dan menyampaikan permohonan maaf serta penerimaan atas kejadian yang telah terjadi. Toni Tumbelaka secara terbuka menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf kepada keluarga korban.
“Kami memilih jalan damai karena dinilai lebih bermanfaat bagi kedua belah pihak. Tidak ada dendam, yang ada adalah kesadaran untuk bertanggung jawab serta menjaga hubungan baik,” ujar Toni usai penandatanganan kesepakatan.
Kasat Lantas Polres Kotamobagu AKP Luster Simanjuntak, S.H., membenarkan adanya penyelesaian perkara melalui jalur Restorative Justice. Ia mengatakan, langkah tersebut diambil karena adanya kesepakatan bersama antara pihak korban dan pihak terlapor.
“Keadilan restoratif bisa diterapkan pada kasus ini karena tidak menimbulkan korban jiwa massal dan didukung persetujuan penuh kedua belah pihak. Dengan adanya perdamaian ini, perkara ditutup tuntas tanpa dilanjutkan ke sidang pengadilan,” jelas Luster.
Ia berharap penyelesaian melalui pendekatan restoratif dapat menjadi contoh dalam menyelesaikan persoalan hukum dengan mengedepankan nilai kemanusiaan, musyawarah, serta kearifan lokal.
Selain itu, ia mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara dan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi menjaga keselamatan bersama di wilayah Kotamobagu dan Bolaang Mongondow.
Peliput : Dayat






