DetailNews.id, Kotamobagu – Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Biosolar di SPBU Desa Pontodon, Kecamatan Kotamobagu Utara, mendapat perhatian serius dari Polres Kotamobagu.
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik menegaskan pihaknya akan melakukan pendalaman menyeluruh terhadap aktivitas pengisian Biosolar dalam jumlah besar yang ditemukan saat inspeksi mendadak Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib bersama jajarannya di SPBU tersebut, Rabu (09/09/2026).
Dalam pemeriksaan awal, ditemukan dua mobil dump truck yang diduga mengambil Biosolar menggunakan tandon berkapasitas sekitar 2 ton, serta ratusan jeriken berukuran 25 liter yang disiapkan untuk menampung BBM.
āKami akan mendalami lebih lanjut terkait keberadaan dua mobil dump truck yang sedang mengambil Biosolar menggunakan tandon berkapasitas besar serta ratusan jeriken yang disiapkan untuk mengisi BBM,ā ungkap Abdul Kholik.
Kapolres memastikan personelnya telah turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan, pendataan dan mengumpulkan informasi terkait aktivitas tersebut.
āSaat ini anggota sudah turun di lokasi untuk melakukan pengecekan, pendataan, dan koordinasi dengan pihak SPBU serta Pemerintah Kota,ā tegasnya.
Tak hanya itu, polisi juga akan menelusuri siapa pemilik kendaraan, tandon dan ratusan jeriken tersebut. Termasuk mencari tahu tujuan BBM dalam jumlah besar itu akan dibawa serta mendalami proses pengisian yang dilakukan oleh petugas SPBU.
āKami akan periksa seluruh termasuk siapa pemilik mobil, tandon serta ratusan jeriken, lalu tujuan dari BBM akan dibawa ke mana hingga tindakan petugas SPBU,ā jelasnya.
Kapolres menegaskan, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya unsur pelanggaran, pihaknya akan melakukan tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
āKami mengimbau kepada pengelola SPBU dan masyarakat agar tidak melakukan penimbunan maupun penyaluran BBM subsidi yang tidak sesuai peruntukan. Penindakan tegas akan kami lakukan untuk memastikan BBM tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat,ā tegas Abdul Kholik.
Sementara itu, truk beserta tandon yang berisi BBM jenis Biosolar tersebut telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pengamanan tersebut dilakukan untuk mengungkap pemilik ratusan jeriken, tujuan pengumpulan BBM dalam jumlah besar, serta memastikan seluruh proses pengisian Biosolar di SPBU tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Polres Kotamobagu menegaskan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi akan terus diperketat. Setiap indikasi penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Peliput : Dayat




