BerandaAcehPolda Aceh Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Juli-Agustus

Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Juli-Agustus

DetailNews.id, Aceh — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika berupa 2.538 pcs cartridge vape getar yang mengandung etomidate. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus sepanjang Juli hingga Agustus 2026.

Selain cartridge vape, polisi turut memusnahkan 569,65 gram sabu, 3.827 mililiter liquid etomidate, serta 49.627 butir pil ekstasi/MDMA.

Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan melalui Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo mengatakan seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Ditresnarkoba Polda Aceh dan telah memperoleh penetapan status barang sitaan dari kejaksaan negeri yang menangani perkara.

Hal itu disampaikan Ari dalam sambutannya pada konferensi pers pemusnahan barang bukti di Banda Aceh, Selasa (8/9/2026).

“Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Barang bukti sabu dan ekstasi akan dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam tong berisi air panas, sedangkan cartridge vape dan liquid etomidate akan dimusnahkan menggunakan mini atau baby roller,” kata Ari.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan disaksikan sejumlah pihak terkait, termasuk insan pers. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk transparansi dalam penanganan dan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika.

Ari menegaskan, pemusnahan barang bukti tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial. Menurutnya, kegiatan itu merupakan pesan tegas kepada jaringan pengedar dan pelaku kejahatan narkotika bahwa Polda Aceh tidak akan memberikan ruang bagi peredaran gelap narkotika di wilayah Aceh.

“Pemusnahan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi pesan tegas kepada jaringan pengedar dan pelaku kejahatan narkotika bahwa Polda Aceh tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkotika di wilayah Aceh,” ujar abituren Akabri 1995 tersebut.

Ia menambahkan, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak semata-mata diukur dari banyaknya barang bukti yang berhasil disita maupun dimusnahkan.

Menurut Ari, keberhasilan juga ditentukan oleh kemampuan aparat dalam menutup ruang gerak jaringan narkoba, melindungi masyarakat dari penyalahgunaan narkotika, serta menyelamatkan generasi muda Aceh.

“Keberhasilan ini bukan soal jumlah barang bukti yang kita musnahkan, tetapi komitmen dan upaya kita untuk terus mengungkap dan menutup ruang gerak jaringan narkoba,” pungkasnya.

Peliput : Nazali

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments