BerandaKaltaraAlur Rujukan Tak Bisa Selak Antrean di RSUD Jusuf SK, Begini Aturannya

Alur Rujukan Tak Bisa Selak Antrean di RSUD Jusuf SK, Begini Aturannya

DetailNews.id, Tarakan – Jangan harap bisa selak antrean hanya karena punya kenalan pejabat atau orang dalam rumah sakit. RSUD dr. H. Jusuf SK Provinsi Kalimantan Utara menegaskan seluruh pasien harus mengikuti mekanisme pelayanan yang berlaku, tanpa jalur khusus.

Penegasan itu disampaikan Plt Direktur Utama RSUD dr. H. Jusuf SK, dr. Budy Aziz B., Sp.PK., M.H., dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) 2026 di Hall A Lantai 6 RSUD dr. H. Jusuf SK, Senin (10/8/2026). Forum tersebut membahas alur rujukan dan berbagai persoalan pelayanan yang menjadi perhatian masyarakat.

Budy mengatakan sistem antrean berlaku sama bagi seluruh pasien. Tidak ada istilah titip antrean, menyisipkan pasien, maupun mendahulukan seseorang karena memiliki hubungan dengan pejabat atau pihak tertentu. “Tidak bisa diselipkan. Kalau memang sudah masuk antrean, ya harus sesuai antrean,” tegas Budy.

Bahkan, aturan tersebut juga berlaku bagi orang-orang yang berada di lingkungan rumah sakit. Menurut Budy, dokter maupun tenaga kesehatan yang membutuhkan pelayanan tetap harus mengikuti prosedur. “Sesama teman sejawat, sesama dokter yang ada di rumah sakit saja tidak bisa membuat apa-apa,” ujarnya.

Di sisi lain, Budy menjelaskan tingginya kunjungan pasien menjadi salah satu alasan rumah sakit harus menerapkan sistem kuota di setiap poliklinik. Dalam sehari, jumlah pasien yang dilayani di poliklinik bisa mencapai 500 hingga 600 orang.

Kuota tersebut disesuaikan dengan jumlah dokter dan kemampuan masing-masing layanan. Ia mencontohkan layanan urologi yang hanya memiliki satu dokter sehingga jumlah pasien yang dapat ditangani dalam sehari juga terbatas. “Kalau urologi dokternya cuma satu, dia tidak bisa melayani lebih dari 25 orang satu hari karena cuma sendiri,” jelasnya.

Budy juga mengingatkan pasien JKN tidak bisa langsung datang ke rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan poliklinik. Pasien harus terlebih dahulu diperiksa di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti puskesmas atau klinik. Jika membutuhkan pelayanan lanjutan, FKTP akan memberikan rujukan sesuai indikasi medis.

“Jadi kunjungi puskesmas atau klinik FKTP terlebih dahulu untuk pemeriksaan awal. Tanpa ada rujukan dari puskesmas atau FKTP, tidak akan bisa sampai ke sini,” kata Budy. Setelah memperoleh rujukan, pasien kemudian melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN sesuai tujuan pelayanan.

Rujukan juga tidak bisa sembarangan dialihkan. Pasien dengan rujukan poliklinik tidak serta-merta dapat meminta pelayanan di IGD. IGD memiliki mekanisme tersendiri dan diperuntukkan bagi pasien dengan kondisi kegawatdaruratan. “Kalau rujukannya ke poli, tetap harus ke poli. Kalau rujukannya ke IGD, berarti untuk kondisi gawat darurat,” ujarnya.

Untuk menghindari antrean dan kendala administrasi, pasien diminta memperhatikan jadwal kunjungan di Mobile JKN. Jam pelayanan setiap poliklinik bisa berbeda, mulai pukul 08.30 hingga 10.00 WITA, tergantung jadwal dokter dan tugas pelayanan lainnya. Ponsel yang digunakan untuk check-in juga harus merupakan perangkat yang terdaftar pada akun Mobile JKN.

Setelah check-in, pasien menjalani verifikasi untuk memastikan kepesertaan dan kelengkapan administrasi sebelum memperoleh Surat Eligibilitas Peserta (SEP). Budy menilai pemahaman masyarakat terhadap tahapan tersebut penting agar pelayanan berjalan lebih tertib dan pasien tidak datang di luar jadwal.

Selain memperbaiki sistem pelayanan, rumah sakit juga berupaya mengatasi keterbatasan dokter spesialis yang berdampak pada kapasitas layanan. Penambahan tenaga spesialis serta peningkatan kompetensi dokter terus didorong agar kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan rujukan dapat ditangani lebih optimal.

Melalui FKP 2026, RSUD dr. H. Jusuf SK membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan masukan secara langsung. Budy berharap masyarakat memahami mekanisme rujukan, Mobile JKN, jadwal pelayanan dan sistem antrean yang berlaku.

Ia memastikan pasien tidak perlu khawatir harus menunggu berbulan-bulan untuk mendapatkan layanan. “Kita tidak perlu antre tiga bulan, tidak perlu antre satu bulan. Alhamdulillah, rumah sakit kita tidak seperti itu,” pungkasnya.

Peliput: Raden

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments