DetailNews.id, Seluma – Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui kampanye dan edukasi kepada masyarakat serta aparatur sipil negara (ASN). Kegiatan tersebut dilaksanakan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kawasan Simpang Enam, Kabupaten Seluma, Selasa (23/6/2026).
Dalam kegiatan itu, jajaran Kejari Seluma membagikan stiker dan souvenir bertema anti korupsi sebagai sarana edukasi sekaligus pengingat pentingnya menjunjung nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, Dr. Janu Arsianto, SH., MH., melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Seluma, Renaldho Ramadhan, SH., MH., mengatakan kampanye tersebut merupakan program nasional yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia.
“Kegiatan hari ini merupakan kampanye anti korupsi. Program ini sudah ditargetkan dan dianggarkan oleh Kejaksaan Republik Indonesia untuk dilaksanakan oleh seluruh jajaran, termasuk Kejaksaan Negeri Seluma,” ujar Renaldho.
Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga harus diimbangi dengan langkah-langkah pencegahan melalui peningkatan kesadaran masyarakat.
“Melalui kegiatan ini kami menyampaikan kepada masyarakat pentingnya sikap anti korupsi. Harapannya, masyarakat semakin paham bahwa korupsi adalah tindakan yang merugikan banyak pihak dan harus dicegah bersama,” katanya.
Renaldho menjelaskan, praktik korupsi dapat menghambat pembangunan, mengurangi kualitas pelayanan publik, serta merugikan keuangan negara. Karena itu, budaya integritas perlu dibangun sejak dini dan menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung gerakan anti korupsi dengan membiasakan sikap jujur, transparan, serta berani melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan.
“Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam gerakan anti korupsi, mulai dari membangun sikap jujur, transparan, hingga berani melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan,” tambahnya.
Kejari Seluma berkomitmen untuk terus melaksanakan edukasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Melalui sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan budaya anti korupsi semakin kuat serta mampu mendorong terwujudnya pemerintahan yang berintegritas dan dipercaya publik.
Peliput : Musmulyadi






