DetailNews.id – Jelang pelaksanaan Open Tournament Sepakbola Kapolres Cup Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) se – Sulawesi Utara – Gorontalo (Sulut-Go) yang di jadwalkan 25 Juli hingga 27 September 2022 di Pusatkan di Lapangan Kembar Boroko (LKB), Dinas Perhubungan (Dishub) Bolaang Mongondow Utara mulai melakukan rekayasa arus lalu lintas (Lalin) di seputaran LKB.
Dalam rilis informasi yang di publikasi oleh Dishub Bolmut, Sabtu (16/07/2022), menyampaikan pemberlakuan 1 (satu) arah akses jalan Kabupaten kompleks Lapangan Kembar Boroko.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bolmut Sriwayuni Pontoh, S.Sos melalui Kepala Seksi Lalu Lintas, Ismail Yarbo, S.E, ketika di hubungi awak media ini membenarkan hal tersebut.
“Iya, nanti akan ada 3 (tiga) akses jalan Kabupaten yang akan di berlakukan satu arah,” ungkap Maiel sapaan akrabnya.
Ismail menjelaskan, bahwa Dasar pelaksanaan rekayasa Lalu Lintas tersebut adalah Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 96 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas.
“Tujuannya untuk mengoptimalkan penggunaan jaringan jalan dan gerakan lalu lintas dalam rangka menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas khususnya di jalan kabupaten dan desa yang ada di bolaang mongondow utara,” jelas Ismail yang juga adalah Mantan Pjs. Sangadi Desa Bigo tersebut.
“Pertama untuk Jln. Mesjid Agung Boroko, nanti di lajur kiri akan berlaku satu arah untuk akses masuk ke lokasi kegiatan, sementara untuk lajur kanan di jalan yang sama akan di gunakan sebagai kawasan parkir,” ungkapnya.
“Kemudian untuk Jln. L.G Korompot, di lajur kanan akan di berlakukan satu arah untuk akses keluar lokasi kegiatan, sementara untuk lajur kiri jalan tersebut akan di gunakan sebagai kawasan parkir, tepatnya mulai dari depan SDN 2 Bigo, Bank BNI Boroko hingga sepanjang Kompleks RM. Sudut Indah,” beber Ismail.
“Untuk Jln. R.A Kartini di depan Satlantas Polres Bolmut, Dinas Perijinan hingga SDN 2 Boroko akan di tutup full,” ungkap Yarbo.
Lanjutnya, “untuk Jln. Trans Sulawesi depan Cabjari, Koramil 1303 Kaidipang, Komalig Raja Kaidipang dan Polsek Urban Kaidipang, tetap di berlakukan 2 (dua) jalur serta tidak diperbolehkan parkir kenderaan di sepanjang jalur tersebut,” tegas Ismail.
Dalam publikasi itu, Dishub Bolmut juga memberikan Catatan, diantaranya :
– Penyelenggara di wajibkan menyediakan tempat parkir bagi peserta dan pengunjung.
– Penyelenggara juga wajib menyediakan rambu/petugas jaga di lokasi tertentu.
– Larangan parkir berlaku di sepanjang bahu Jln. Trans Sulawesi depan Lapangan Kembar Boroko.
“Pengalihan dan Penutupan jalan hanya berlaku pada saat kegiatan berlangsung, yaitu mulai pukul 14.00 WITA sampai 18.00 WITA. Untuk itu, saya menghimbau kepada para pengguna jalan, peserta dan pengunjung, termasuk panitia pelaksana untuk sama – sama dapat mematuhi rekayasa arus lalu lintas ini, sebab keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Ismail.
(IR)