Kamis, April 18, 2024
BerandaAdvertorialGelar Rapat Dengar Pendapat, Komisi II DPRD Kotamobagu Lakukan Fungsi Pengawasan terhadap...

Gelar Rapat Dengar Pendapat, Komisi II DPRD Kotamobagu Lakukan Fungsi Pengawasan terhadap Mitra Kerja

DetailNews.id – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi realisasi anggaran dan kegiatan yang dilaksanakan di ruang kerja Komisi II, Senin (18/07/2022).

Ketua Komisi II DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanut S.Ag M.Si memimpin langsung RDP dan didampingi Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag, anggota Komisi II Fahrian Mokodompit dan Suryadi Baso.

Jusran yang juga yang juga Ketua DPC PKB Kotamobagu ini saat dikonfirmasi wartawan detailnews mengatakan Rapat Dengar Pendapat ini untuk melakukan evaluasi realisasi anggaran dan kegiatan kepada mitra kerja DPRD Kotamobagu khususnya di Komisi II. Evaluasi anggran dan kegiatan pada mitra kejra DPRD Kotamobagu, merupakan bagian dari Tugas, Pokok dan Fungsi DPRD dalam menjalankan tugasnya.

“Kita lagi melakukan evaluasi realisasi anggaran dan kegiatan di triwulan satu dan dua tahun 2022,”ucap Jusran.

“Fungsi DPRD yakni Peraturan (Legislasi), Anggaran (Bugetting) dan Pengawasan (Controling). Legislasi berkaitan dengan pembentukan Peraturan Daerah (Perda). Anggaran, berkaitan dengan kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD), serta Pengawasan, berkaitan dengan kewenangan melakukan control atas pelaksanaan Perda dan perarutan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah,” tegas Jusran.

Lanjut Jusran, dengan evaluasi ini, Komisi II DPRD Kotamobagu memiliki gambaran seberapa besar anggaran tahun 2022 ini yang telah direalisasikan oleh mitra kerja untuk meningkatkan pembangunan di Kota Kotamobagu yang nantinya akan dirasakan masyarakat dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan mereka.

“Selanjutnya, kita akan turun lapangan melihat atau menkorcek langsung realiasi anggaran triwulan satu dan dua yang telah di gunakan,” tutup Jusran.

Mitra kerja yang diundang dalam RDP ini yakni Asisten II Kotamobagu dan Dinas Pekrejaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu.(*)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments