DetailNews.id – Bertempat di Kantor Desa Milangodaa pada Senin, 07 November 2022 diselenggarakan Rapat Paripurna Tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBDes) Milangodaa Kecamatan Tomini Tahun 2022.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Anggota BPD Masni Gomba SE diawali dengan penyampaian Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBDes) Milangodaa tahun 2022 oleh Ayu Mazlima Mamonto selaku Kaur Keuangan.
Setelah melalui pembahasan antara Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Milangodaa disepakati postur Alokasi Belanja Rancangan Perubahan APBDes 2022 sebagai berikut:
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa : semula Rp. 460.340.530 menjadi Rp. 489.652.670
Pembangunan Desa : semula Rp. 271.494.000menjadi Rp. 369.104.300
Pembinaan Masyarakat Desa : semula Rp. 107.939.000 menjadi Rp.117.742.644
Pemberdayaan Masyarakat Desa : semula Rp. 237.256.000
menjadi Rp. 225.519.300
Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa : semula Rp. 401.000.000 tetap masih Rp. 401.000.000
Ketua BPD Desa Milangodaa Sofyan Mooduto SH pada saat kami hubungi lewat via WA mengatakan kami atas nama BPD memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan terimakasih kepada pemerintah Desa Milangodaaa yang telah menyelesaikan Rancangan peraturan Desa tentang APBDES Perubahan tahun 2022 dengan cepat dan tepat waktu sesuai sesuai dengan apa yg kita harapkan semua.”Ucap Sofyan.
Kami BPD berharap agar penyusunan APBDES PERUBAHAN tahun 2022 ini Sudah sesuai dengan Regulasi perundang-undangan yg berlaku yakni UU desa Nomor 6 Tahun 2014 dan Permendagri 113 serta tetap berpedoman pada skala prioritas penyusunan Anggaran dan Skala prioritas kebutuhan Masyarakat Desa Milangodaaa,” Katanya
Terakhir kami Berharap Agar pemerintah desa menyiapkan segala sesuatunya guna untuk keperluan Evaluasi di tingkat kecamatan,”tutup Sofyan.
(TD)